Di era digital yang semakin maju ini, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemajuan teknologi memudahkan kita untuk terhubung dengan siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.
Namun, di balik kemudahan dan kemajuan teknologi ini, ada sisi gelap yang semakin mengkhawatirkan yaitu cyberbullying. Cyberbullying atau perundungan di dunia maya kini menjadi masalah serius yang dapat berdampak pada kesehatan mental dan emosional banyak orang, hal tersebut dapat dialami oleh siapapun, termasuk anak-anak, remaja dan dewasa.
Baca juga: Perlindungan Hukum Terhadap Korban KDRT dan Sanksi Pidana Bagi Pelaku
Dalam menghadapi ancaman ini, penting bagi kita untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi sekutu aktif dalam melawan dan mencegah tindakan cyberbullying.
Menjadi sekutu bukan hanya berarti berdiri di sisi korban, tetapi juga terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.
Cyberbullying adalah bentuk perundungan yang dilakukan melalui teknologi digital, ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, permainan daring, atau melalui perangkat ponsel.
Menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh kelompok atau individu melalui media elektronik, ditujukan kepada seseorang yang sulit membela dirinya sendiri.
Baca juga: Mengungkap Faktor Penyebab Korupsi Menurut Ibnu Khaldun dan Strategi Pencegahannya
Berbeda dengan perundungan tatap muka, cyberbullying sering kali meninggalkan jejak digital, yang dapat berfungsi sebagai bukti dalam menghentikan tindakan ini. Jika tidak segera diatasi, perilaku ini dapat menjadi kebiasaan dan berpotensi terbawa hingga dewasa.
Cyberbullying memiliki dampak jangka panjang yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan korban, antara lain:
Dampak Mental
Rasa malu, kesal, marah, hingga stres berat bisa dialami korban. Dalam beberapa kasus ekstrem, korban bisa mengalami depresi atau bahkan mencoba mengakhiri hidupnya.
Dampak Emosional
Perasaan tertekan seringkali membuat korban menarik diri dari lingkungan sosial dan kehilangan minat pada aktivitas yang biasanya disukai.
Dampak Fisik
Kerap kali korban mengalami gejala fisik seperti sakit kepala, sakit perut, atau kesulitan tidur.
Dampak pada Kehidupan Sekolah
Penurunan prestasi akademik, absensi tinggi, dan perilaku bermasalah kerap kali terlihat pada korban cyberbullying.
Di Indonesia, belum ada undang-undang khusus yang mengatur tentang cyberbullying. Namun, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencakup tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial.
Pasal 27 ayat (3) UU ITE menyatakan bahwa setiap orang yang mendistribusikan informasi yang mengandung penghinaan dapat dipidana hingga 4 tahun penjara atau denda hingga Rp 750 juta.
Selain itu, tindakan penghinaan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan hukuman berdasarkan prinsip "Turut serta" dalam tindakan pidana. Ini berarti bahwa siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pendukung, dapat dikenai sanksi hukum.
Yuk, untuk seluruh masyarakat Indonesia tentunya warga sedulur Banten marilah kita sama-sama cegah cyberbullyng dari sekarang! Pencegahan adalah kunci dalam melawan cyberbullying.
Edukasi tentang penggunaan internet yang bijak dan bertanggung jawab harus diajarkan sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah. Penting untuk menanamkan nilai-nilai empati dan rasa hormat, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Baca : Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada Serentak 2024
Platform media sosial juga menyediakan berbagai fitur keamanan seperti blokir, laporkan, dan pengaturan privasi yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk melindungi diri dari pelecehan. Selain itu, korban perlu diberdayakan untuk melaporkan setiap bentuk pelecehan kepada pihak berwenang.
Cyberbullying adalah ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama. Menjadi sekutu berarti aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan positif bagi semua orang.
Dengan menyebarkan kesadaran dan berbicara melawan tindakan perundungan, kita bisa membuat perbedaan yang berarti.
Mari bersama-sama menciptakan internet yang lebih baik, satu langkah kecil dari kita bisa menyelamatkan banyak orang dari dampak negatif cyberbullying. (Syarah/MGNG).
Akses artikel lainnya di sini
Sumber:
1. UNICEF Indonesia
2. kemkes.go.id