Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) menyediakan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), sebuah platform elektronik satu pintu yang dirancang untuk menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi terkait pelayanan publik.
SIPPN memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mendapatkan informasi tentang hak-hak mereka, layanan publik yang tersedia, serta mekanisme penyampaian keluhan. Dengan fitur yang mudah digunakan, platform ini memberikan akses langsung kepada informasi yang disediakan oleh berbagai penyelenggara pelayanan publik.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hak-hak Anda sebagai masyarakat Provinsi Banten dan memanfaatkan layanan yang tersedia, silakan klik tautan di bawah ini:
Klik di sini untuk mengakses SIPPN dan layanan terkait hak-hak masyarakat.
Dengan memanfaatkan SIPPN, Anda dapat terhubung langsung dengan informasi yang Anda butuhkan secara cepat, akurat, dan transparan.