Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari

Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari

 07 Sep 2026   93 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengalihkan sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (7 s.d 9 September 2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Nomor: T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Selain itu, Dindikbud Provinsi Banten juga mengeluarkan Surat Nomor T-400.3.1/ 4238 /DINDIKBUD/2026 perihal Himbauan Pelaksanaan PJJ kepada Bupati/Wali Kota dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten untuk seluruh Satuan Pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP Negeri dan Swasta di seluruh wilayah Provinsi Banten.

​Langkah ini diambil menyusul aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang mengalami erupsi dan berstatus Level III (Siaga) per Minggu (6/9/2026). 

Akibatnya, sebaran abu vulkanik mulai berdampak pada kualitas udara di sejumlah wilayah.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, dirinya sudah melakukan koordinasi kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk melaksanakan PJJ pada setiap satuan pendidikan yang menjadi kewenangan masing-masing. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan keselamatam dan kesehatan masyarakat.

"Kita sudah berkoordinasi untuk dilakukan PJJ selama tiga hari," katanya.

Selain itu, Andra Soni juga sudah memerintahkan kepada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten untuk saling berkoordinasi menyalurkan bantuan masker kepada masyarakat. 

​Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan PJJ diterapkan untuk memastikan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh warga sekolah. Hal ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan Bapak Gubernur Banten.

​"Kami telah mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan PJJ segera diterapkan mengingat kondisi saat ini," ungkap Jamaluddin, Minggu (6/9/2026).

​Jamaluddin menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan arah sebaran abu vulkanik. Hasil pantauan tersebut akan menjadi dasar kebijakan selanjutnya.

​"Untuk saat ini PJJ kami berlakukan selama tiga hari. Nanti akan kami evaluasi lebih lanjut melihat kondisi di lapangan, apakah perlu diperpanjang atau tidak," jelasnya.

​Selama masa PJJ, seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta diwajibkan memastikan pembelajaran daring tetap berjalan aktif dan bermakna. Kepala sekolah juga harus memantau kehadiran pendidik dan peserta didik, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Dindikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Dinas (KCD) serta Dindikbud masing-masing Kabupaten/Kota.

​Dindikbud Provinsi Banten turut mengimbau orang tua dan wali murid untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama belajar dari rumah. 

Orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan agar terhindar dari paparan abu vulkanik.

​"Apabila memang terpaksa beraktivitas di luar rumah, kami sangat menganjurkan penggunaan masker demi kesehatan," pungkas Jamaluddin.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Tak Perlu Pergi Jauh, Pemprov Banten Hadirkan Pelayanan Publik di Tengah Warga Pandeglang
  • Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Gubernur Andra Soni: Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Banten
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Sport Center TBL, Apresiasi Guyub dan Semangat Gotong Royong Warga
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Hemat Biaya Ratusan Ribu, Program Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.