PENGADAAN BARANG/JASA STRATEGIS (PBJ) TAHUN 2025
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
- Pengadaan Barang/Jasa Strategis adalah pengadaan barang/jasa yang memberikan dampak dan manfaat secara luas kepada masyarakat, menggerakan roda perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten, serta mewujudkan tujuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan, membantu mengurangi stunting, menangani kemiskinan ekstrim, dan meningkatkan peran masyarakat pada program dan kegiatan pemerintah daerah dengan nilai pagu anggaran diatas 1 (satu) milyar rupiah.
- Pengadaan Barang/Jasa Strategis dilakukan untuk kegiatan prioritas yang ditetapkan dengan SK Kepala Daerah (Keputusan Gubernur) yang laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang untuk prioritas pembangunan, Dinas Kesehatan untuk prioritas kesehatan dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan untuk prioritas pendidikan
- Tahapan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) strategis adalah sebagai berikut :
- Penetapan Keputusan Gubernur tentang pengadaan barang/jasa strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2025
- Publikasi pengadaan barang/jasa strategis pada SIRUP LKPP dan website pemerintah daerah
- Reviu HPS/ probity audit oleh Inspektorat Daerah dan perangkat daerah terkait
- Reviu rancangan kontrak dan bedah kontrak oleh tim reviu dari unsur Biro Pengadaan Barang/Jasa & LPSE, Inspektorat Daerah dan Biro Hukum bersama dengan PPK dan Dirut Penyedia
- Tindak lanjut rekomendasi probity audit
- Pelaksanaan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan
- Pengadaan Barang/Jasa Strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Terdapat 5 (Lima) PBJ Strategis Sebagai Berikut :
NO.
|
NAMA
PERANGKAT DAERAH
|
NAMA KEGIATAN/PAKET PEKERJAAN
|
NILAI PAGU
(Rp.)
|
LOKASI
|
1.
|
Dinas Kesehatan
|
Renovasi Gedung IGD dan Kebidanan RSUD Malimping (DAK)
|
2.350.000.000
|
Kabupaten Lebak
|
2.
|
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
|
Rehabilitasi Ruas Jalan Cipanas-Ciparay
|
15.492.810.000
|
Kabupaten Lebak
|
Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cikoncang
|
9.000.000.000
|
Kabupaten Lebak
|
3.
|
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
|
Pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Negeri 9 Kota Serang
|
14.000.000.000
|
Kota Serang
|
Pembangunan Unit Sekolah Baru SMK Negeri 16 Kabupaten Tangerang
|
7.482.000.000
|
Kabupaten Tangerang
|
- Dengan adanya pendampingan pengadaan barang/jasa strategis oleh KPK melalui MCP KPK diharapkan barang dan jasa yang diperoleh sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan serta selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan sehingga memberikan dampak dan manfaat secara luas kepada masyarakat diantaranya sebagai berikut :
- peningkatan kualitas hidup
- Peningkatan kesempatan kerja
- Peningkatan akses dan konektifitas
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Peningkatan produktifitas dan daya saing
- mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
.jpeg)
|
Contoh Dokumentasi PBJ Strategis Prioritas Pembangunan
|
.jpeg)
|
Contoh Dokumentasi PBJ Strategis Prioritas Pembangunan
|

|
Contoh Dokumentasi PBJ Strategis Prioritas Kesehatan
|

|
Contoh Dokumentasi PBJ Strategis Prioritas Pendidikan
|