Jumlah dan Persebaran Penduduk
Provinsi Banten merupakan provinsi dengan jumlah penduduk yang besar dan dinamika kependudukan yang tinggi. Persebaran penduduk di Provinsi Banten tidak merata antarwilayah dan dipengaruhi oleh perkembangan kawasan perkotaan, industri, serta akses infrastruktur. Wilayah bagian utara, khususnya kawasan Tangerang Raya dan Kota Cilegon, memiliki konsentrasi penduduk yang lebih tinggi karena berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi dan permukiman. Sebaliknya, wilayah selatan seperti Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang memiliki kepadatan penduduk yang relatif lebih rendah dengan karakter perdesaan dan kawasan lindung yang masih dominan. Perbedaan persebaran ini menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
Struktur Umur Penduduk
Struktur umur penduduk Provinsi Banten didominasi oleh kelompok usia produktif. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi pembangunan daerah melalui ketersediaan tenaga kerja dan peningkatan produktivitas ekonomi. Namun, dominasi usia produktif juga menuntut kesiapan daerah dalam menyediakan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, serta layanan kesehatan yang memadai. Tanpa pengelolaan yang tepat, kondisi ini berpotensi menimbulkan permasalahan sosial dan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus penting dalam pembangunan Provinsi Banten sebagaimana diarahkan dalam perencanaan jangka menengah daerah.
Urbanisasi dan Mobilitas Penduduk
Urbanisasi dan mobilitas penduduk di Provinsi Banten dipengaruhi oleh kedekatan geografis dengan Provinsi DKI Jakarta serta pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Arus migrasi masuk cenderung terkonsentrasi di wilayah perkotaan bagian utara, yang mendorong pertumbuhan kawasan permukiman dan peningkatan kebutuhan infrastruktur dasar. Di sisi lain, urbanisasi juga menimbulkan tantangan berupa tekanan terhadap pelayanan publik, lingkungan, dan tata ruang wilayah. Pengelolaan urbanisasi yang terencana menjadi penting untuk memastikan pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan dan seimbang antarwilayah.
Sumber
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.