Perempuan sebagai pilar strategis masyarakat memiliki peran dalam menggerakkan roda demokrasi. Dalam penyelenggaraan demokrasi, salah satunya melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) perlu adanya partisipasi aktif perempuan dalam mencegah polarisasi, kebencian dan kebencian serta hoax yang dipelopori oleh perempuan.
Maka dari itu, peran perempuan penting dalam mengawal suksesnya Pilkada 2024. Perempuan harus berani, kritis dan terbuka dalam menyampaikan semua keluh kesah terkait seluruh tahapan Pilkada 2024.
Baca juga: Manfaatkan Pelayanan Publik, Segenap Manfaat Pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg
Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengatakan, Komisi Pmeilihan Umum (KPU) terbuka atas kritikan dan masukan terutama terhadap perempuan. Pada Pemilu 2024 lalu, partisipasi masyarakat sekitar 50 persennya berasal dari pemilih perempuan, sehingga suara perempuan sangat penting dalam proses Pilkada 2024.
“Saya harap nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kita bisa membuktikan kembali, setelah Pemilu 2024, suara perempuan bisa lebih tinggi dari laki-laki,” dilansir dari laman KPU RI.
Menteri Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifa Fauzi mengatakan, pentingnya peran perempuan dalam menciptakan proses Pilkada yang damai dan berkeadilan serta ikut mengawasi Pilkada bersama Bawaslu, KPU, serta berkolaborasi bersama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai pihak agar para perempuan bisa memilih sesuai dengan hati nurani tanpa adanya diskriminasi.
Ia menegaskan, peran perempuan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dipilih karena kualitas mereka.
“Tahun ini, Indonesia mencatat sejarah baru dengan persiapan Pilkada di hampir seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Data Pemilu 2024 lalu menunjukkan jumlah pemilih perempuan mencapai 50,09 persen. Ini bukan sekedar angka, namun mencerminkan betapa besarnya kontribusi dan suara perempuan dalam demokrasi kita. Namun partisipasi ini tidak cukup hanya dilihat dari jumlah,” ujarnya
“Perempuan Indonesia tidak hanya memiliki hak suara, kita juga mempunyai hak untuk memilih secara cerdas, mendukung kandidat yang membawa visi misi terbaik, serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi,” sambungnya
Tantangan ke depan yang dihadapi dalam proses demokrasi adalah partisipasi perempuan menjadi lebih besar dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah.
Dijelaskan Iffa, peran perempuan sebagai pemilih seringkali belum berbanding lurus dengan keterwakilan perempuan sebagai pemimpin. Oleh karena itu, diperlukan upaya terus-menerus untuk membuka akses bagi perempuan agar mereka dapat mengeluarkan potensi terbaik dan berkontribusi dalam kebijakan serta pembangunan.
Sekaligus mendorong perempuan untuk tampil sebagai calon pemimpin, pemilih dan yang dipilih secara cerdas dan kritis, tidak terpengaruh oleh kampanye hitam atau stereotip yang merugikan.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dan terlibat mengawasi seluruh tahapan pemilihan terutama pada isu kekerasan dan diskriminasi yang rentan dialami perempuan dalam konteks politik pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Sumber:
1. kemenpppa.go.id
2. www.kpu.go.id
3. banten.kpu.go.id