Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat dan negara. Ini merupakan masalah serius yang dapat menghambat kemajuan serta menyebabkan kerugian finansial dan moral.
Untuk memerangi korupsi, penting memahami pengertian, jenis-jenisnya, penyebab, dan langkah pencegahannya. Korupsi dapat terjadi di berbagai tingkat, mulai dari pejabat tinggi hingga masyarakat umum, dan berdampak buruk terhadap kepercayaan publik serta integritas institusi.
Baca juga: Anak Berhak Bebas dari Kekerasan Digital
Menurut Routledge Handbook of Political Corruption (2015), korupsi merupakan bagian dari jebakan kesenjangan atau inequality trap. Konsep ini menunjukkan bahwa ketimpangan sosial dapat menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat, yang memicu korupsi dan akhirnya menghasilkan ketimpangan yang lebih besar.
Ketimpangan ini membuat warga merasa sistem yang ada tidak adil, menciptakan ketergantungan dan pesimisme terhadap masa depan, serta melemahkan ajakan moral untuk berlaku jujur.
Hal ini juga merusak fungsi institusi keadilan seperti pengadilan, yang seharusnya melindungi warga, tetapi justru dianggap tidak dapat diandalkan (Glaeser: 2003 You dan Khagram, 2005).
Baca juga:
Beberapa faktor utama penyebab korupsi meliputi lemahnya pengawasan internal maupun eksternal. Tanpa pengawasan yang memadai, peluang korupsi semakin besar, terutama dalam lingkungan di mana korupsi dianggap biasa atau bagian dari "tradisi"
Kurangnya pendidikan antikorupsi juga memperburuk situasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi dapat dibagi menjadi tujuh jenis: merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi.
Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai antikorupsi perlu dilakukan untuk menumbuhkan budaya antikorupsi, termasuk di lingkungan kerja. Pencegahan korupsi memerlukan penerapan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan.
Organisasi dan institusi perlu memastikan bahwa semua tindakan dapat dipertanggungjawabkan guna menghindari peluang korupsi. Pengawasan ketat melalui audit rutin dan keterlibatan lembaga pengawas independen dapat membantu mendeteksi dan mencegah korupsi.
Edukasi mengenai kejujuran dan etika di sekolah dan tempat kerja juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi. Maka dari itu, membangun budaya antikorupsi perlu dimulai dengan teladan yang baik dan komitmen dari semua pihak.
Selain itu, penting untuk menyediakan sistem pelaporan yang aman agar masyarakat dapat melaporkan korupsi tanpa rasa takut, serta memastikan pelapor mendapatkan perlindungan agar laporan yang dibuat jujur dan efektif. (Rizal/MGNG).
Akses artikel lainnya di sini
Sumber:
1. Aclc.Kpk.go.id
2. Bantenprov.go.id
3. Kpk.go.id
4. djkn.kemenkeu.go.id