Pj Gubernur Banten Al Muktabar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 05 Kelurahan Pancur Kota Serang
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar gunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (14/2/2024). Al Muktabar tiba di TPS bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopi...
Selengkapnya