Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024, Al Muktabar Pesankan Ini

Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024, Al Muktabar Pesankan Ini

 24 Jul 2024   538 dilihat
Sumber Gambar : Proses Pengukuhan Dewan Hakim MTQ XXI Banten. Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar berharap kepada Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXI Provinsi Banten Tahun 2024 dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta sesuai dengan tanggungjawab yang telah diberikan. 

Sehingga mampu menjaring qori-qoriah terbaik di Provinsi Banten.

"Dewan hakim akan menjadi pemandu kita untuk nanti mendapatkan qori-qoriah pada tingkatan selanjutnya, kita berharap dapat meningkatkan Provinsi Banten di tingkat nasional serta bila memungkinkan di tingkat internasional," ungkap Al Muktabar usai mengukuhkan Dewan Hakim MTQ XXI tingkat Provinsi Banten tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/7/2024).

Hal itu disampaikan Al Muktabar, lantaran dirinya berharap kafilah Provinsi Banten nantinya pada MTQ nasional dapat memperoleh prestasi terbaik.

"Kita harap pada tingkat nasional nanti akan mendapatkan predikat yang terbaik untuk Banten, sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki," katanya.

"Targetnya kita tentu harus seoptimal mungkin untuk bisa menjadi bagian dari kebanggaan dari warga Provinsi Banten," sambungnya.

Selain itu, Al Muktabar menuturkan dewan hakim pada MTQ XXI tingkat Provinsi Banten terdiri dari dewan hakim usulan Kabupaten/Kota serta dewan hakim Provinsi Banten yang telah mengikuti berbagai rangkaian yang dilakukan oleh panitia.

"Untuk netralitas karena sudah ada sumpah janji dewan hakim dan pada pelaksanaannya ada kode etik hingga pengawasan yang dilakukan dewan pengawas, maka diharapkan instrumen itu dapat digunakan dengan sebaik mungkin," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat turut serta memeriahkan pelaksnaan MTQ XXI tingkat Provinsi Banten.

"Kita mengundang seluruh masyarakat untuk bisa menyaksikan, datang dan menyimak. Kalau mungkin ingin mempelajari lebih dalam tentang keislaman, maka ini momentumnya untuk terus menerus mempelajari itu sehingga kita mendapatkan berkah," jelasnya.

Sementara, Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, Prof Soleh Hidayat mengatakan, pihaknya telah memberikan orientasi terkait kode etik dan tata tertib dewan hakim, sehingga diharapkan dengan pembekalan tersebut dapat menjadi komitmen agar dewan hakim dapat adil, objekif, profesional serta netralitas.

"Lantaran hal itu akan berdampak pada kualitas peserta yang akan dihasilkan nantinya, mudah-mudahan dengan telah disampaikan pada orientasi dewan hakim memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Selanjutnya, ia menuturkan terdapat 146 dewan hakim yang telah dikukuhkan, terdiri dari 96 dewan hakim dari perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, 40 dewan hakim dari Provinsi Banten dan 10 dewan hakim nasional.

Sedangkan, untuk jumlah peserta pada MTQ XXI tingkat Provinsi Banten tahun 2024 ini diikuti oleh 506 peserta dari perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

"Dengan adanya dewan hakim nasional ini  dalam rangka melahirkan peserta yang berkualitas," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten
  • Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih
  • Merawat Tradisi, Memotret Masa Depan: Kearifan Lokal Banten Masuk Karya Monumental Insan Pers Sambut HPN 2026
  • Ribuan Masyarakat dan Wartawan se-Indonesia Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.