Pemerintah Jelaskan Alasan Penundaan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
SIARAN PERS KEMKOMDIGI Jakarta, 9 Maret 2026 – Pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten...
Selengkapnya