Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Terima Kajian Ombudsman, Gubernur Andra Soni Targetkan Tindak Lanjut Layanan Samsat dan Sekolah Gratis Tuntas dalam Sebulan

Terima Kajian Ombudsman, Gubernur Andra Soni Targetkan Tindak Lanjut Layanan Samsat dan Sekolah Gratis Tuntas dalam Sebulan

 20 Jan 2026   165 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dengan lembaga pengawas eksternal. Hal ini ditandai dengan penerimaan hasil kajian pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan program prioritas Sekolah Gratis dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.

​Penyerahan hasil kajian dilakukan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten, Andra Soni, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa (20/1/2026).

​Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas kajian komprehensif yang dilakukan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten menargetkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi tersebut dalam kurun waktu satu bulan. Target ini dicanangkan bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan pasangan Andra Soni–Dimyati.

​"Alhamdulillah, hari ini Ombudsman Provinsi Banten menyampaikan hasil kajian terkait dua objek vital, yakni pelayanan Sekolah Gratis dan pelayanan di 12 Samsat se-Provinsi Banten. Kami menargetkan dalam satu bulan sudah dapat menindaklanjuti amanat Ombudsman, khususnya menjelang penerimaan SPMB dan upaya peningkatan pelayanan Samsat," ujar Gubernur Andra Soni.

Terkait program prioritas Sekolah Gratis, Gubernur mengungkapkan adanya dampak positif yang signifikan. Berdasarkan data, terjadi peningkatan partisipasi peserta didik di sekolah swasta hingga 25 persen dibandingkan tahun ajaran 2024-2025. Kebijakan ini juga dinilai efektif mengurai penumpukan siswa di sekolah negeri.

​Kendati demikian, Gubernur memberikan catatan khusus terkait standar sarana dan prasarana yang perlu ditingkatkan sejalan dengan program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat.

​Standarisasi Layanan Samsat

Pada sektor pendapatan daerah, Gubernur menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan terpadu di Samsat yang melibatkan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, dan pemerintah daerah. Standarisasi ini bertujuan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat, mulai dari durasi proses, alur, biaya, hingga kanal pengaduan.

​"Standar pelayanan harus terintegrasi. Nanti akan ditampilkan nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten agar masyarakat mudah mengakses layanan pengaduan," tegas Andra Soni.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa pengawasan program Sekolah Gratis dilaksanakan melalui tinjauan lapangan ke 13 SMA/SMK dan kuesioner daring kepada 78 sekolah pada periode Oktober–November 2025. Hasilnya menunjukkan kebijakan ini berhasil meningkatkan minat masyarakat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

​Sementara itu, untuk kajian pelayanan Samsat yang menggunakan 21 indikator penilaian di 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ombudsman menyoroti pentingnya kepastian biaya dan prosedur untuk mencegah praktik percaloan serta pungutan liar (pungli).

​"Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki penerapan standar pelayanan terbaik. Kami berharap kepastian prosedur ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," pungkas Fadli.

​Melalui penerimaan kajian ini, Pemprov Banten berharap pelayanan publik di Banten dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dan menjadi instrumen evaluasi kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta
  • Sekda Banten Deden Apriandhi Instruksikan Penguatan Pencegahan Korupsi di Setiap OPD
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.