Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Sistem Rencana Umum Pengadaan SIRUP: Ujung Tombak Data dan Informasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Sistem Rencana Umum Pengadaan SIRUP: Ujung Tombak Data dan Informasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

 30 Dec 2025   336 dilihat
Sumber Gambar : Rinon Agus Wijanarko, JFT Prakom Ahli Muda pada Bagian LPSE, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten

Apa itu SIRUP
SIRUP adalah singkatan dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Aplikasi ini dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). SIRUP berbasis web digunakan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara nasional.

Tujuannya mendorong pengadaan barang jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses publik.

Tujuan dan Manfaat SIRUP
SIRUP berperan penting dalam keterbukaan informasi publik karena seluruh masyarakat dapat mengakses data pengadaan pemerintah secara daring dan real time. Manfaat utama SIRUP antara lain:

  • Transparansi publik. Seluruh rencana pengadaan terbuka untuk masyarakat sehingga menekan potensi korupsi dan kolusi.
  • Akuntabilitas. Setiap perubahan data terekam secara historis dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Efisiensi. Perencanaan pengadaan menjadi lebih tertata, menghindari duplikasi, dan membantu efisiensi anggaran.

Baca Juga: AMEL, Alat Penting untuk Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Integrasi SIRUP dengan SIPD Kemendagri
SIRUP terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Integrasi ini memungkinkan data anggaran dari SIPD, seperti Rencana Kerja Anggaran (RKA), ditarik langsung ke SIRUP tanpa input manual. Proses ini mempercepat penyusunan RUP serta meningkatkan konsistensi, transparansi, dan efisiensi pengadaan barang jasa pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Unit Layanan Pengadaan Provinsi Banten: Menuju Center of Excelent sebagai Pusat Unggulan Layanan Pengadaan

Mekanisme Integrasi

  • Sinkronisasi data awal. Data SKPD dan Sub SKPD dari SIPD terhubung otomatis ke SIRUP sehingga tidak perlu input manual.
  • Generate RKA. Setelah RKA di SIPD terkunci, minimal pada tahap RAPBD selesai, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dapat melakukan generate RKA di SIRUP.
  • Penarikan data. Sistem menarik data RKA dari SIPD ke SIRUP, mencakup pagu program, kegiatan, dan subkegiatan.
  • Delegasi PPK. Setelah data masuk, pengguna dapat menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen untuk setiap kegiatan atau subkegiatan.

Manfaat Integrasi

  • Efisiensi. Mengurangi waktu dan biaya karena tidak ada entri data ganda.
  • Transparansi dan akuntabilitas. Data pengadaan selaras dengan data anggaran daerah yang dikelola Kemendagri.
  • Kepatuhan regulasi. Membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pengumuman RUP sesuai Peraturan Presiden Pengadaan Barang Jasa.
  • Proses lebih cepat. Alur dari perencanaan anggaran hingga penetapan paket pengadaan menjadi lebih singkat.

Integrasi ini merupakan bagian penting dari pengembangan ekosistem digital pemerintah, sejalan dengan penguatan SIPD RI oleh Kemendagri.

Baca Juga: LPSE Banten: Dari Tim Adhoc Menuju Garda Depan Transformasi Digital Pemerintahan

INAPROC Portal Pengadaan Nasional
INAPROC adalah portal nasional pengadaan barang jasa pemerintah yang dikelola oleh LKPP. Portal ini menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai sistem pengadaan, termasuk SIRUP dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE.

Kaitan SIRUP dengan INAPROC
SIRUP dapat diakses melalui domain sirup.inaproc.id. INAPROC berfungsi sebagai platform yang menaungi SIRUP dan sistem pengadaan lainnya. Keterkaitan sistem berjalan sebagai berikut:

  • Perencanaan dan penganggaran dimulai di SIPD untuk pemerintah daerah.
  • Data anggaran dari SIPD ditarik dan diintegrasikan ke SIRUP untuk penyusunan dan pengumuman RUP.
  • SIRUP menjadi bagian dari ekosistem INAPROC yang juga menaungi sistem pelaksanaan pengadaan melalui SPSE.

Ketiga sistem ini saling terhubung untuk menciptakan proses pengadaan pemerintah yang transparan, efisien, dan terpusat.

Langkah yang Sedang dan Akan Dilakukan
Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Pengadaan Barang Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa terus mengoordinasikan pentingnya disiplin penginputan RUP ke dalam SIRUP hingga akhir tahun 2025. Melalui Surat Sekretaris Daerah tentang Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026, seluruh perangkat daerah diingatkan agar melakukan penginputan dan penayangan RUP sesuai RKA.

Penginputan RUP berdasarkan RKA dapat dilakukan hingga 31 Desember 2025. Setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditetapkan, penginputan dilanjutkan hingga 27 Februari 2026. Targetnya, RUP Pemerintah Provinsi Banten terinput 100 persen paling lambat 31 Maret 2026. Capaian ini menjadi bagian dari penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan ITKP dan eviden Monitoring Center for Prevention MCP KPK.

Biro Pengadaan Barang Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten melalui Bagian LPSE juga mengoordinasikan pelaporan penginputan RUP serta menyiapkan layanan helpdesk bagi OPD yang mengalami kendala. Helpdesk berlokasi di Lantai 5 SKPD Terpadu KP3B Palima Serang.

Selain itu, pemantauan dan pengingat progres penginputan RUP dilakukan secara rutin melalui Grup WhatsApp SIRUP serta penunjukan Person In Charge (PIC) di setiap OPD untuk memastikan komunikasi dan progres berjalan efektif.

 

Oleh: Rinon Agus Wijanarko, S.Kom., M.M
JFT Prakom Ahli Muda pada Bagian LPSE, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pantau Operasi Lilin 2025, Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026
  • Apresiasi Juara DA7 Tasya Allesia, Gubernur Banten Andra Soni: Inspirasi Nyata Generasi Muda Banten
  • Puluhan Ribu Siswa Terbantu, Sekolah Gratis Perluas Jangkauan Hingga Sekolah Swasta
  • Perkuat Meritokrasi, Gubernur Banten Andra Soni: Manajemen Talenta Kunci Profesionalisme ASN
  • Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan
  • Perkuat Kerukunan dan Pembinaan Umat, Gubernur Andra Soni Terima Audiensi PHDI dan LPDG Banten
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Siswa Peraih Juara I Lomba Cerdas Cermat BPK RI
  • Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten Tentang APBD 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Antar Kepergian Tokoh Pendiri Banten H. Tryana Sjam'un ke Peristirahatan Terakhir
  • Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Bantenp
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.