Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

AMEL, Alat Penting untuk Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

AMEL, Alat Penting untuk Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 24 Oct 2025   93 dilihat
Sumber Gambar : Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten

Oleh: Rinon Agus Wijanarko, S.Kom., M.M
Pranata Komputer Ahli Muda – Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten

Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) kini menjadi bagian penting dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, AMEL berfungsi memantau dan mengevaluasi seluruh proses pengadaan secara real time, mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran.

Baca Juga: Unit Layanan Pengadaan Provinsi Banten: Menuju Center of Excelent sebagai Pusat Unggulan Layanan Pengadaan

Aplikasi ini dirancang agar data pengadaan dari berbagai instansi dapat terintegrasi dan tersaji dalam satu sistem yang utuh. Hasilnya, proses pengadaan bisa dipantau lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

 

Bagaimana AMEL Bekerja?

Untuk memahami AMEL, kita perlu melihat prinsip dasar setiap sistem: Input – Proses – Output (IPO).

Agar AMEL bisa menyajikan data real time yang akurat, setiap tahapan pengadaan harus dicatat dan diperbarui secara disiplin ke dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

 

Data inilah yang kemudian diolah oleh AMEL menjadi informasi kinerja pengadaan yang bisa digunakan untuk monitoring dan evaluasi.

Tanpa kedisiplinan dalam input data, sistem secanggih apa pun tidak akan mampu memberikan gambaran yang benar tentang kinerja pengadaan.

 

Manfaat AMEL bagi Pemerintah

Implementasi AMEL membawa sejumlah manfaat nyata bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.

  • Transparansi yang Lebih Terbuka

Data pengadaan dapat diakses secara terbuka dan diperbarui setiap saat. Semua pihak bisa melihat status proses, penawaran, dan keputusan yang diambil. Ini membantu mendorong tata kelola yang bersih dan mengurangi potensi penyimpangan.

  •  Efisiensi Waktu dan Biaya

Proses administrasi yang biasanya memakan waktu kini bisa dilakukan lebih cepat dan sederhana. Fitur otomatisasi AMEL membuat tahapan pengadaan lebih efisien.

  •   Akuntabilitas yang Terukur

Setiap keputusan dan aktivitas terekam secara digital. Jejak data ini memungkinkan proses audit dan pertanggungjawaban berjalan lebih mudah dan transparan.

  •   Keputusan Berbasis Data

Dengan data yang lengkap dan tersentralisasi, pengambil kebijakan dapat membuat keputusan yang lebih tepat berdasarkan fakta, bukan asumsi.

  •   Deteksi Risiko Lebih Cepat

Melalui pemantauan berkelanjutan, potensi masalah bisa teridentifikasi sejak dini sehingga langkah korektif dapat segera diambil.

  •   Peningkatan Partisipasi Penyedia

Transparansi dan keadilan dalam sistem mendorong lebih banyak penyedia ikut serta dalam proses pengadaan. Hal ini meningkatkan persaingan sehat dan kualitas hasil.

  •    Kontrol Proyek Lebih Mudah

AMEL membantu memastikan proyek pengadaan berjalan sesuai jadwal, anggaran, dan spesifikasi yang sudah ditetapkan.

 

Dua Sisi Mata Uang

Namun, keberhasilan AMEL sepenuhnya bergantung pada kedisiplinan para pelaku pengadaan.

Baca Juga: LPSE Banten: Dari Tim Adhoc Menuju Garda Depan Transformasi Digital Pemerintahan
 

Jika setiap tahap dijalankan sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, maka data yang dihasilkan akan valid dan bermanfaat. Sebaliknya, bila penginputan dilakukan tidak lengkap atau terlambat, data yang tampil bisa menyesatkan.

Ini berisiko memunculkan kesalahpahaman dan penilaian negatif terhadap akuntabilitas pengadaan. Dengan kata lain, AMEL hanya sebaik data yang kita masukkan ke dalamnya.

 

Langkah Pemerintah Provinsi Banten

Sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan pengadaan berjalan baik.

 

Fungsi UKPBJ meliputi:
    •    Pengelolaan pengadaan barang/jasa,
    •    Layanan pengadaan secara elektronik,
    •    Pembinaan SDM dan kelembagaan pengadaan,
    •    Serta pendampingan dan konsultasi teknis.

Selama tahun 2025, UKPBJ Banten terus memperkuat sosialisasi pentingnya pencatatan disiplin di SPSE, terutama untuk paket non-transaksional non-tender seperti pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan swakelola.

Berbagai langkah dilakukan, antara lain:
    •    Rapat koordinasi dan rekonsiliasi data,
    •    Roadshow pendampingan dan bimbingan teknis ke OPD dan UPT,
    •    Konsultasi langsung bagi unit kerja yang masih rendah tingkat pencatatannya.

Semua ini bertujuan agar seluruh tahapan pengadaan di Provinsi Banten tercatat dengan baik dan termonitor secara transparan melalui AMEL.

 

AMEL bukan sekadar aplikasi, tetapi cermin kedisiplinan dan akuntabilitas kita dalam menjalankan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Jika digunakan dengan benar, AMEL bukan hanya alat pemantau, tetapi juga penguat kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran pemerintah.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.