Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil PJ Gubernur
    • Profil PJ Sekretaris Daerah
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • ILPPD
    • Daftar Nama Pegawai (SIMPEG)
    • Rekapitulasi Status LHKPN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
    • Profil Badan Publik
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Lainnya
    • Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat
    • Website PPID
    • Informasi Peraturan
    • Informasi Kepegawaian
    • Informasi Kalender Kegiatan
    • Informasi Laporan Kinerja
    • Informasi Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Pelanggaran
    • Pengumuman
    • Informasi Program yang sedang dijalankan
    • Informasi Keuangan Daerah
    • Informasi Perizinan
    • Tata cara memperoleh informasi publik
    • informasi ketenagakerjaan
    • Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
    • informasi pengadaan barang dan jasa
    • Informasi Perencanaan Daerah
  • Press Realease
    • Press Realease
    • Gallery Video
  • Pengumuman
    • Program Pelatihan Kerja
    • Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023 - 2027
  • Permohonan Informasi

Pj Sekda Virgojanti Berharap UU ASN Memberikan Kabar Baik Pegawai Honorer

Pj Sekda Virgojanti Berharap UU ASN Memberikan Kabar Baik Pegawai Honorer

 06 Nov 2023   278 dilihat

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan pasca penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi akhir bulan Oktober 2023 lalu. 

Virgojanti berharap, dengan adanya UU ASN yang baru itu bisa memberikan kabar baik bagi pegawai non ASN atau honorer di Provinsi Banten, terutama mereka yang sudah terdata dengan pengabdiannya yang sudah bertahun-tahun.

“Bukan bagi mereka yang tiba-tiba terdaftar,” kata Virgojanti.

Saat ini, lanjut Vorgojanti, pihaknya masih menunggu aturan teknis dari turunan UU tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) yang belum terbit. Namun yang jelas, dengan adanya UU yang baru ini, bisa memberikan kepastian bagi para pegawai honorer di Provinsi Banten.

“Kita tunggu PP-nya seperti apa, nanti setelah itu baru kita buat aturan turunannya seperti Perda,” ucapnya.

Diungkapkan Virgojanti, ada tujuh agenda besar yang akan diterapkan dalam UU tersebut. Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Melalui RUU ini, memastikan rekrutmen ASN tak lagi harus menunggu setahun sekali atau dua tahun sekali, melainkan akan disesuaikan dengan ASN yang pensiun atau tak lagi bertugas.
Kedua, ketentuan yang akan termuat dalam RUU ini terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Artinya, mobilitas talenta tidak lagi hanya dalam dan antar instansi pemerintah melainkan cakupannya bisa lebih luas hingga ke daerah-daerah.

Ketiga, percepatan pengembangan kompetensi ASN, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelajarannya dibuat terintegrasi. Keempat, berkaitan dengan kinerja ASN yang menjawab permasalahan kinerjanya selama ini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. 

Kelima, dari UU ini ialah penataan tenaga non-ASN atau honorer. Keenam, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan dengan sistem data yang terintegrasi. Ketujuh, penguatan budaya kerja dan citra institusi. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya menyambut baik keberadaan UU itu, dengan harapan ke depan ASN kita bisa lebih progresif lebih berkualitas pelayanan publiknya. Sehingga ASN di Banten bisa menyejahterakan masyarakat Banten.

“Saat ini tidak ada lagi perekrutan pegawai honorer di Provinsi Banten. Kita akan fokuskan pada honorer yang ada agar sebelum akhir tahun 2024 bisa ditingkatkan baik yang K2 maupun K1,” ucapnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejati Banten Angkat Kearifan Lokal Lewat Pildacil
  • Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Dorong Desa Tangguh Tekan Risiko Bencana
  • Pj Gubernur Banten Al Muktabar Saksikan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg
  • Penanganan Stunting, TP PKK Provinsi Banten Sosialisasi Aplikasi e-dasawisma
  • Rakernas APKASI 2023, Pj Gubernur Al Muktabar: Otonomi Daerah Optimalkan Potensi Lokal Dalam Pembangunan Nasional
  • Pj Gubernur Al Muktabar: Tahun 2024 Pemprov Banten Tetap Mengedepankan Pelayanan Dasar
  • Silaturahmi Korpri, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ajak Tingkatkan Upaya Pembangunan
  • HUT Ke-52 KORPRI, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Tugas Melayani Kepada Masyarakat
  • Banten Business Forum, Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Terus Tingkatkan Fasilitasi Investasi
  • Dukung Potensi Kriya, TP PKK Provinsi Banten Lakukan Kunjungan Pelaku Usaha Perempuan di Daerah Wisata Tanjung Lesung
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.