Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Tekankan Pelaksanaan APBD TA 2024 Selaras Kebutuhan Masyarakat

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Tekankan Pelaksanaan APBD TA 2024 Selaras Kebutuhan Masyarakat

 06 Feb 2024   809 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti meminta pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disinergikan dan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Kemanfaatan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD tersebut bisa dirasakan masyarakat dan mempunyai nilai manfaat yang tinggi untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap Virgojanti saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 di Aula Lantai 3 Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (06/02/2024). Kegiatan tersebut memberikan pemahaman terhadap arah kebijakan APBD TA 2024 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Semua mekanisme pendapatan dan belanja daerah harus melalui pendekatan APBD, yang mana tercatat dan tidak boleh sembarang melakukan tindakan kecuali ada aturan tertentu,” ungkap Virgojanti.

Virgojanti menyebutkan, keberhasilan dari penggunaan anggaran tersebut berkat kolaborasi antara para pejabat penata kelolaan keuangan di Provinsi Banten. Terutama terkait program yang diarahkan sebagai kebijakan Pemerintah Pusat seperti pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kita jangan menghambur-hamburkan anggaran. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan kita seperti peningkatan layanan pendidikan dan akses kesehatan juga akses perekonomian,” ungkap Virgojanti.

Dijelaskan, Pemprov Banten dalam penganggaran pendapatan dan belanja difokuskan kepada kegiatan non fisik dan kegiatan fisik. Dimana kegiatan non fisik terdiri dari belanja penunjang dengan komposisi maksimal 20 persen dan belanja utama minimal 80 persen. Sementara untuk kegiatan fisik, belanja penunjang komposisinya maksimal 10 persen dan belanja utama minimal 90 persen.

Selain itu, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya meminta kepada seluruh aparatur Pemprov Banten dapat melaksanakan program yang efektif dan akuntabel. Sehingga, apa yang menjadi program kegiatan selaras dengan kebijakan pemerintah Provinsi termasuk pemerintah daerah.

“Nanti bermuara pada capaian kinerja pemerintah daerah yang mana realisasi anggaran cukup tinggi begitu juga dengan realisasi pendapatannya yang sudah dituangkan dalam dokumen APBD 2024,” sebutnya.

Virgojanti menyampaikan, sangatlah penting dan perlu dipahami bahwa pengelolaan keuangan haruslah dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. 

“Saya titip pengelolaan anggaran ini dan mudah-mudahan diiringi dengan evaluasi secara rutin mampu menciptakan efektivitas APBD yang semakin baik dengan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Bunda PAUD Tinawati Andra Soni : Ruang Ramah Anak Turut Bangun Pendidikan Karakter Usia Dini
  • Gubernur Banten Andra Soni Optimis Realisasi Investasi Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Banten
  • Pengumuman Hasil Penilaian Adminitrasi Seleksi Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten
  • HKN ke-61: Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan di Banten
  • Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.