Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Baik Raperda Usul DPRD Tentang Objek Pemajuan Kebudayaan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Baik Raperda Usul DPRD Tentang Objek Pemajuan Kebudayaan

 11 Oct 2023   920 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan diharapkan Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebudayaan di Provinsi Banten.

"Kita menyambut baik atas inisiatif DPRD Banten dalam Raperda tersebut, dan diharapkan Raperda ini dapat memandu berbagai hal yang berbasis kebudayaan di Provinsi Banten," ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna Penjelasan DPRD mengenai Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD atas raperda tersebut, pihaknya akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Raperda tentang Objek Pemajuan Kebudayaan.

"Kita telah menerima penjelasan dan nanti kita akan memberikan pandangan teknis terkait itu," katanya.

Al Muktabar berharap Raperda tersebut juga mampu melestarikan dan menjaga hingga merespon segenap budaya yang ada di Provinsi Banten.

"Budaya telah ada harus kita pertahankan, jaga dan dukung, sehingga generasi berikutnya dapat mengetahui," imbuhnya.

Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan Raperda tersebut sebagai sebuah jawaban untuk kita terus menanamkan nilai-nilai budaya yang ada di Provinsi Banten.

"Dalam konteks itu berarti kita mempertahankan dan memelihara budaya positif yang sudah ada, sehingga diharapkan budaya Banten itu berkontribusi terhadap budaya nasional, atau yang kita sebut Banten untuk Indonesia," jelasnya.

Sementara, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo menyampaikan pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia melalui perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

"Raperda ini penting dilakukan sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, lantaran pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan," ujarnya.

Yudi berharap dengan pelestarian dan pemajuan budaya tersebut dapat menjadi salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum dan politik yang kokoh. 

"Pemajuan budaya Banten untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah di hadapan peradaban dunia," tandasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi: Jabatan Harus Ditunjang Kepemimpinan
  • Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas
  • Wagub Dimyati Sampaikan Pelaksanaan Program Sekolah Gratis ke Kepala Staf Kepresidenan
  • Setelah 25 Tahun Menanti, Jembatan Piano Desa Mekarsari Kabupaten Serang Mulai Dibangun
  • Vietnam Lirik Banten Jadi Pusat Investasi, Gubernur Andra Soni Paparkan Berbagai Keunggulan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.