Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Baik Raperda Usul DPRD Tentang Objek Pemajuan Kebudayaan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Baik Raperda Usul DPRD Tentang Objek Pemajuan Kebudayaan

 11 Oct 2023   874 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan diharapkan Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebudayaan di Provinsi Banten.

"Kita menyambut baik atas inisiatif DPRD Banten dalam Raperda tersebut, dan diharapkan Raperda ini dapat memandu berbagai hal yang berbasis kebudayaan di Provinsi Banten," ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna Penjelasan DPRD mengenai Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD atas raperda tersebut, pihaknya akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Raperda tentang Objek Pemajuan Kebudayaan.

"Kita telah menerima penjelasan dan nanti kita akan memberikan pandangan teknis terkait itu," katanya.

Al Muktabar berharap Raperda tersebut juga mampu melestarikan dan menjaga hingga merespon segenap budaya yang ada di Provinsi Banten.

"Budaya telah ada harus kita pertahankan, jaga dan dukung, sehingga generasi berikutnya dapat mengetahui," imbuhnya.

Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan Raperda tersebut sebagai sebuah jawaban untuk kita terus menanamkan nilai-nilai budaya yang ada di Provinsi Banten.

"Dalam konteks itu berarti kita mempertahankan dan memelihara budaya positif yang sudah ada, sehingga diharapkan budaya Banten itu berkontribusi terhadap budaya nasional, atau yang kita sebut Banten untuk Indonesia," jelasnya.

Sementara, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo menyampaikan pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia melalui perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

"Raperda ini penting dilakukan sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, lantaran pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan," ujarnya.

Yudi berharap dengan pelestarian dan pemajuan budaya tersebut dapat menjadi salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum dan politik yang kokoh. 

"Pemajuan budaya Banten untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah di hadapan peradaban dunia," tandasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026 di Provinsi Banten
  • PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
  • Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah
  • Pimpin Gerakan Banten ASRI, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Perangi Sampah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.