Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pj Gubernur Al Muktabar Resmikan Gedung PLUT serta Jembatan Tanara dan Kemayungan

Pj Gubernur Al Muktabar Resmikan Gedung PLUT serta Jembatan Tanara dan Kemayungan

 02 Feb 2024   1068 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meresmikan beberapa infrastruktur publik diantaranya Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Jembatan Tanara dan Jembatan Kemayungan secara bersamaan di halaman Gedung PLUT Provinsi Banten, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (02/02/2024).

Ia mengungkapkan agenda ini merupakan rangkaian dari ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak yang difokuskan dalam penguatan infrastruktur publik di Provinsi Banten.

“Kita meresmikan tempat ini sebagai layanan dasar publik yang kedepannya memiliki konektivitas berbagai pihak yang nantinya akan dipersembahkan kepada masyarakat Banten,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar menyampaikan, peresmian ini juga merupakan kerangka kerja Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan yang akuntabilitas. Sehingga, kontrak sosial antara masyarakat dan pemerintah dapat dipastikan sebagai pelayanan dasar yang berjalan dengan baik. 

“Dan ini merupakan keseriusan kita mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, ia menyebutkan peresmian gedung PLUT itu sendiri diharapkan  menjadi sarana dan prasarana bagi para pelaku ekonomi kreatif. Sehingga Provinsi Banten itu sendiri memiliki produk lokal yang siap untuk dipasarkan di mancanegara.

“Kedepannya bisa kita gunakan sebagai daya dukung kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Selain memberikan pengawasan, pelatihan kita fokus pada pemberian sertipikat kepemilikan yang tentu telah dilindungi secara hukum,” lanjutnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Banten Agus Mintono menyampaikan gedung baru PLUT ini bertujuan memberikan layanan kepada para pelaku koperasi dan UMKM. Dimana pelayanan yang diberikan merupakan upaya pengembangan para pelaku usaha dari sisi wawasan, perizinan dan pengetahuan serta pemberian sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Hak Merek.

“Tentunya kita di sini hadirkan para konsultan yang sedia memberikan konsultasi bagi para pelaku usaha dari segi manapun itu. Baik mengenai proses produksi, pengemasan ataupun pemasaran,” ungkap Agus.

Ia menyebutkan, sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia  (Kemenkop RI) Gedung PLUT ini merupakan Gedung PLUT model terbaru. Bertujuan memfasilitasi para pelaku UMKM dan Koperasi, gedung ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana terbaru seperti ruang podcast, ruang foto produk dan ruang galeri produk. 

“Tentu dengan adanya pelatihan seperti pelatihan kasir, marketing dan akses permodalan kegiatan itu juga didukung sarana yang sesuai dengan kebutuhan zaman sekarang,” jelasnya.

Dengan adanya sarana dan prasarana yang melayani para pelaku usaha Agus berharap, upaya ini mampu memberikan pelayanan bagi para pelaku usaha untuk terus melakukan perkembangan di setiap proses produksi dan pemasarannya.

“Makin banyak pelaku UMKM yang terlayani dan terfasilitasi maka semakin luas tindakan yang dilakukan para pelaku usaha,” pungkasnya.

Sementara itu untuk peresmian jembatan Tanara berada di ruas jalan Provinsi yaitu Pontang-Kronjo yang menghubungkan antara wilayah Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang dengan panjang jembatan 30 Meter dan lebar 7 meter. Adapun jembatan Kemayungan berada di ruas jalan Provinsi yaitu Banten Lama - Pontang yang menghubungkan antara wilayah Kota Serang dengan Kabupaten Serang dengan panjang jembatan 17 Meter dan lebar 7 meter.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Banten Jadi Episentrum Pers Nasional, Andra Soni: Pers sebagai Penjaga Gawang Publik
  • Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI
  • HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
  • Dialog Kebudayaan Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.