Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan

 18 Sep 2026   50 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026). 

Kesepakatan tersebut menjadi bagian proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan dan kondisi fiskal Provinsi Banten. 

Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. 

Andra Soni mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD memiliki tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. Khususnya, untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” kata Andra Soni. 

Gubernur mengatakan ada sejumlah catatan penting yang telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Dalam kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Provinsi Banten disepakati berubah dari semula Rp10,08 triliun lebih menjadi Rp9,72 triliun lebih atau berkurang Rp363,91 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah berubah dari semula Rp10,04 triliun lebih menjadi Rp9,62 triliun lebih atau berkurang Rp414,74 miliar lebih.

Dengan perubahan pendapatan dan belanja tersebut, surplus daerah meningkat dari semula Rp42,95 miliar lebih menjadi Rp93,79 miliar lebih atau bertambah Rp50,83 miliar lebih. Surplus tersebut digunakan untuk menutup pembiayaan daerah.

Perubahan KUA dan PPAS 2026 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026. Tema pembangunan tetap mengacu pada Perkuatan Fondasi Pemerataan Kesejahteraan melalui Pendidikan Inklusif dan Infrastruktur Dasar Berkelanjutan. 

Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan kebijakan tersebut juga disinkronkan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Yaitu, Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif, serta disinergikan dengan kebijakan pemerintah kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.

Selain itu, Andra Soni mengatakan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan respons terhadap dinamika permasalahan yang berkembang di daerah. Tapi dengan tetap memperhatikan prioritas nasional dan kebutuhan penanganan secara cepat.

"Penyesuaian anggaran juga dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program dan kegiatan. Perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya berpengaruh terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2026," katanya.

Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan. Antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam proses penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia juga berharap kesepakatan tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. 

“Untuk itu, mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Kamis,  17 September  2026

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
  • Gubernur Banten Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang
  • Menggandeng Pandu Literasi Digital Kemkomdigi RI dan Relawan TIK, Indonesia Median Foundation Edukasi Literasi Digital SMP Islam Al-Hikmah Kota Tangerang Selatan
  • Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis dan ABK yang Hilang
  • Pencarian Arupadhatu I Dihentikan di Hari ke-10, Gubernur Banten Andra Soni: Pemantauan Tetap Dilakukan
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.