Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Penetapan APBD 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Amanat Belanja Mandatory Sudah Dipenuhi

Penetapan APBD 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Amanat Belanja Mandatory Sudah Dipenuhi

 30 Nov 2023   2117 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2024 sudah memenuhi amanat yang telah dimandatorykan oleh pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu dikatakan Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD Provinsi Banten Tahun 2024, Rabu (29/11/2023) di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (29/11/2023).

Menurut Al Muktabar, postur anggaran APBD 2024 ini sudah memenuhi belanja mandatory sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat meskipun secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diantaranya alokasi belanja fungsi Pendidikan sebesar Rp24,27 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah. Anggaran kesehatan 13,62 persen dari total APBD di luar gaji.

“Lalu belanja APIP 0,52 persen dari paling sedikit 0,30 persen. Belanja pengembangan SDM 0,34 persen dari paling sedikit 0,34 persen. Lalu belanja pegawai 20,33 persen di luar Tunjangan guru yang dialokasikan dari TKD sebagaimana ketentuan paling tinggi 30 persen dari total APBD,” papar Al Muktabar.

Belanja untuk Pilkada tahun 2024 berupa hibah sebesar 59,35 persen untuk memenuhi 100 persen total kebutuhan dimana pada tahun 2023 sudah direalisasikan 40,65 persen. Serta mengalokasikan penyediaan anggaran dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak yang meliputi sasaran strategis utama.

Seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, penanganan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

“Agenda kerja kita dalam APBD 2024 kerangka acuannya adalah basis-basis program mandatory yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Program mandatory itu meliputi pemenuhan layanan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang kita penuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • HKN ke-61: Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan di Banten
  • Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana
  • Tinjau Penggilingan di Serang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Stok Beras Banten Aman Jelang Nataru
  • Gubernur Banten Andra Soni: Gerakan 'Banten Teduh, Tangerang Sejuk' Bentuk Implementasi Program 'Bang Kali Andra'
  • Forum Konsultasi Publik RKPD 2027: Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Perencanaan Pembangunan Presisi dan Tepat Sasaran
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.