Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Siap Fasilitasi dan Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota

Pemprov Banten Siap Fasilitasi dan Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota

 27 Mar 2024   452 dilihat
Sumber Gambar : Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto. Dokumentasi oleh Biro Administrai Pimpinan dan Protokol

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap memfasilitasi dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten/Kota. 

Permohonan atau pengajuan fasilitasi, evaluasi, dan konsultasi Raperda secara online melalui e-perda.

Hadi menjelaskan, fasilitasi dan evaluasi Raperda Kabupaten/Kota merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Biro Hukum Setda Provinsi Banten. 

Dirinya membantah Pemprov Banten menghambat memfasulitasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.

Dikatakan Hadi, saat ini Biro Hukum Setda Provinsi Banten sedang memproses fasilitasi dua Raperda Kabupaten Serang, yakni Raperda tentang Desa (2022) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan (2022).

"Selain itu ada satu Raperda yang sudah melalui proses pembahasan, namun dikembalikan untuk  disusun ulang oleh pengusul yaitu Kabupaten Serang, dan hingga saat ini belum kami terima hasil susun ulangnya, dan Raperda yang dikembalikan untuk disusun ulang tersebut yaitu Raperda tentang Desa Wisata Tahun 2022,” ucap Hadi, Selasa (26/3/2024).

Masih menurut Hadi, ada tiga Raperda Kabupaten Serang yang tidak bisa diproses karena pengajuannya tidak melalui e-perda. 

Tiga Raperda itu yakni:
1. Raperda tentang Keolahragaan
2. Raperda tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren (2022)
3. Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro (2022).

Hadi mengaku tidak tahu menahu adanya sejumlah Raperda Kabupaten Serang terhenti di Pemprov Banten seperti yang disebut dalam pemberitaan salah satu media. 

Pasalnya, Kabupaten Serang tidak mengajukan fasilitasi atau evaluasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Banten. 

“Di berita itu ada Raperda tentang Pencegahan dan Peringatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman (2021); Raperda tentang Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan (2022); Raperda tentang Warisan Budaya dan Adat Istiadat; Raperda tentang Pembangunan Ekonomi; serta Raperda tentang Bantuan Dana Beasiswa Pendidikan (2022),” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Wagub Banten Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum SMSI
  • HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
  • Dialog Kebudayaan Jadi Bagian Rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten
  • Jalan Sehat Meriahkan Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten
  • Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.