Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

 19 Dec 2025   62 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi pada 16 Desember 2025.

Gerakan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kebijakan ini bertujuan mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak guna membangun keluarga berkualitas serta mewujudkan generasi emas.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Pola pengasuhan yang sebelumnya lebih terpusat pada peran ibu diarahkan menjadi pengasuhan yang bersifat kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov Banten mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan gerakan dimaksud. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, serta masyarakat di sekitarnya agar berpartisipasi dalam gerakan tersebut.

ASN yang memiliki anak usia sekolah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, diimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak yang berada pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah atau sederajat.

“Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Provinsi Banten dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah,” ujar Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kamis 18 Desember 2025. 

Ia mengatakan, keberadaan ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak sangat penting. Dengan begitu, diharapkan figur ayah dapat terus mendampingi anak-anaknya. “Ketika sosok ayah tidak hadir, itu secara psikologi akan berbeda dengan putra-putri yang hadir dengan sosok ayah. Maka kehadiran ayah ini harus benar-benar dirasakan oleh anak-anaknya,” tutur Deden.

Namun, ia berharap, kehadiran figur ayah bukan hanya saat mengambil rapor anak ke sekolah, tapi juga ada di setiap momen tumbuh kembang anak. 

“Tak hanya saat mengambil rapor, sosok ayah harus terus membersamai tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.

Melalui gerakan tersebut, Pemprov Banten menegaskan komitmennya dalam mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. 

Upaya ini menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan keluarga berkualitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Dekranasda Cilegon Resmi Dikukuhkan, Tinawati Andra Soni Minta Penguatan UMKM
  • Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Rapor Anak ke Sekolah
  • Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-77, Wagub Banten Tekankan Dedikasi dan Integritas ASN
  • Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.