Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Cakupan Penanganan Stunting di Banten akan Diperluas pada Usia Anak 60 Bulan ke Atas

Cakupan Penanganan Stunting di Banten akan Diperluas pada Usia Anak 60 Bulan ke Atas

 23 Sep 2024   260 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi seorang anak sedang dipangku sang ibunda. Gambar by freepik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan perluas penanganan dan pengecekan stunting pada anak usia di atas 60 bulan pasca kelahiran. 

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pengecekan stunting pada anak di Banten akan dilakukan pasca 60 bulan kelahiran untuk memperkuat asupan gizi bagi anak-anak. 

Baca juga: Perlindungan Hukum Terhadap Korban KDRT dan Sanksi Pidana Bagi Pelaku

"Kita coba memperkuat gizinya dengan mendukung makan gizi gratis," ucapnya. 

Anggaran untuk perluasan penanganan stunting usia 60 bulan ke atas Rp 6.591.397.000 di peroleh dari bantuan Dana Insentif Daerah (DID) pemerintah pusat salah satunya diperuntukan untuk penanganan stunting. 

Total DID yang diberikan dari pemerintah pusat pada Pemprov Banten Rp19,6 miliar sebagai bentuk apresiasi dari pusat atas penghargaan dan pencapaian kinerja kategori kesejahteraan masyarakat. 

Insentif fiskal secara simbolis diterima PJ Gubernur Banten dari Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2024 dan penyerahan insentif fiskal tahun berjalan pada Anggaran Tahun 2024 kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Ketimpangan Melahirkan Korupsi, Korupsi Memperparah Ketimpangan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, bantuan tersebut akan diperuntukan untuk melakukan perluasan cakupan penanganan stunting bagi anak-anak di atas 60 bulan pasca kelahiran. Sebab, menangani stunting untuk usia 0-60 bulan telah dianggarkan pada APBD murni Tahun 2024. 

"Kita akan menyisir untuk daerah yang kapasitas fiskalnya rendah atau sempit di beberapa Kabupaten/Kota," ungkap Rina. 

Baca :Mengungkap Faktor Penyebab Korupsi Menurut Ibnu Khaldun dan Strategi Pencegahannya

Dijelaskan Rina, Pemprov Banten mendapatkan alokasi insentif fiskal Tahun Anggaran 2024 dari hasil capaian kinerja yang telah dilakukan. 

"Untuk provinsi Banten mendapatkan 3 kategori dari 4 kategori, sedangkan untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah, insentif tersebut diberikan karena Pemprov Banten berkomitmen menjaga realisasi anggaran dan saat ini masuk dalam 5 besar realisasi belanja daerah secara nasional pada semester pertama," jelasnya. 

Artikel lainnya bisa diakses di sini

 


Sumber: Press release Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
  • LKPj 2025 Disahkan, Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
  • Di Peringatan May Day, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Banten
  • Provinsi Banten Tembus Delapan Besar Lumbung Beras Nasional, Andra Soni Soroti Ketahanan Pangan
  • Andra Soni: Stabilitas Kamtibmas adalah Fondasi Pembangunan Banten
  • Wagub Dimyati Apresiasi Wakaf 100 Ribu Al-Qur’an oleh Johan Arifin Muba untuk Warga Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.