Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Buka Rakorbinwas 2025, Wagub Dimyati Tekankan Akuntabilitas dan Strategi ‘7P’ Cegah Korupsi

Buka Rakorbinwas 2025, Wagub Dimyati Tekankan Akuntabilitas dan Strategi ‘7P’ Cegah Korupsi

 16 Dec 2025   153 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025 di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

​Dalam arahannya, Dimyati meminta agar pelaksanaan Rakorbinwas dievaluasi intensitasnya. Ia menginstruksikan agar forum strategis ini tidak hanya digelar setahun sekali, melainkan setiap tiga bulan (triwulan).

​“Saya meminta kepada Inspektur agar Rakorbinwas dilakukan per triwulan, tidak setahun sekali. Tujuannya agar dapat menghasilkan solusi baru secara berkala dan cepat merespons inventarisasi masalah,” tegas Dimyati.

​Menurut Dimyati, Rakorbinwas adalah instrumen vital untuk menyusun daftar inventarisasi masalah sekaligus merumuskan solusinya. Langkah ini dinilai selaras dengan ekspektasi publik terhadap pemerintahan yang melayani dan bebas dari praktik korupsi.

​Konsep 7P dalam Pencegahan Korupsi

​Dimyati menyoroti bahwa korupsi bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan sering kali melibatkan banyak unsur. Guna memitigasi risiko tersebut, ia memperkenalkan konsep "7P" sebagai alur pencegahan korupsi yang komprehensif.

​Konsep 7P tersebut meliputi, perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan dan penindakan

​“Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) adalah sebuah evolusi untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan sinkronisasi. Menuju tahun 2026, kita harus mengarah pada budaya bersih dan baik. Intinya, kita tidak ingin ada masalah hukum di Provinsi Banten,” tambahnya.

​Sinergi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

​Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa Rakorbinwas berfungsi sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah.

​“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Nina.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Program Bang Andra Bawa Gubernur Andra Soni Terima Anugerah Indoposco
  • Gubernur Andra Soni Pacu KONI Banten Raih Prestasi Nasional dan Internasional
  • Sekda Banten Minta Rencana Pembangunan Perumahan Rakyat Dioptimalisasi
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.