Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

BPN Serahkan 27.087 Sertipikat Tanah, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Aset Masyarakat Semakin Terlindungi

BPN Serahkan 27.087 Sertipikat Tanah, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Aset Masyarakat Semakin Terlindungi

 04 Dec 2023   665 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti menghadiri penyerahan sertipikat tanah dan peluncuran sertipikat tanah elektronik yang dilakukan serentak seluruh Indonesia melalui virtual bersama Presiden Jokowi. 

Kegiatan penyerahan 27.087 sertipikat tanah milik masyarakat hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2023 oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/12/2023).

Virgojanti mengungkapkan, dengan adanya program sertifikasi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat akan kepastian perlindungan hukum atas kepemilikan aset lahan mereka. Mudah-mudahan PTSL ini menjadi salah satu program strategis yang perlu terus dilakukan secara berkelanjutan dan bisa memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat.

“Kepada masyarakat para penerima sertipikat tanah, kami berharap agar bisa memanfaatkannya dengan baik dan optimal,” kata Virgojanti.

Selain itu, lanjut Virgojanti, dengan telah dilakukan sertifikasi tanah ini, masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk diagunkan ke lembaga keuangan yang kredibel dalam rangka pengembangan modal usaha.

“Sehingga masyarakat bisa terbantu untuk fasilitasi permodalan usahanya, karena sejatinya manfaat sertipikat tanah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN sendiri mencatat dari tahun 2017 sampai sekarang  penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertipikatan tanah ini mencapai 5.988 triliun atau 96 persennya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.

Dimana pada tahun 2017 capaiannya sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang, 2020 sebanyak 7,1 juta bidang, 2021 sebanyak 11,1 juta bidang, 2022 sebanyak 7,2 juta bidang dan 2023 11 juta bidang.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten Yayat Ahadiat Awaludin, menyerahkan sertipikat tanah sebanyak 27.087 bidang yang terdiri dari Kabupaten Tangerang sebanyak 6.731 bidang, Kabupaten Pandeglang 2.925 bidang, Kabupaten Lebak 10.523 bidang, Kabupaten Serang 6.290 bidang, Kota Serang 182 bidang dan Kota Tangsel 436 bidang.

“Yang akan diserahkan secara simbolis di Istana Negara sebanyak 50 orang perwakilan penerima Sertipikat HAT dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing 25 bidang,” katanya.

“Adapun sisanya akan diserahkan secara bertahap oleh masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten kepada para penerima Sertipikat HAT,” ujarnya.

Kemudian dalam rangka Pelayanan berbasis teknologi informasi yang sesaat lagi akan dilaunching Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden Joko Widodo, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Povinsi Banten telah turut serta membantu menyiapkan layanan sertipikat tanah elektronik melalui alih media buku tanah elektronik aset berupa tanah BMN dan BMD sebanyak 79 bidang, Digitalisasi dan validasi dokumen serta 7 Layanan Prioritas.

Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Sertipikat Hak Milik Bersama sebanyak 12 Sertipikat HAT kepada 195 anggota Pergerakan Petani Banten (P2B) melalui program Redistribusi Tanah yang berasal dari bekas HGU PT. BHANTAM PREANGER and RUBBER yang telah diserahkan oleh Bapak Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu. 

“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah Masyarakat Adat Baduy dalam rangka penerbitan sertipikat HPL guna memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian letak batas bidang tanahnya,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Pimpin Gerakan Banten ASRI, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Perangi Sampah
  • HUT ke-6 JMSI, Perkuat Komitmen Jurnalisme Berkualitas di Era Digital
  • Banten Dipilih Jadi Lokasi Museum Media Siber Pertama Indonesia
  • City Tour HPN 2026 Ajak Peserta Mengenal Banten Lama dan Dukung Ekonomi Lokal
  • Banten Jadi Episentrum Pers Nasional, Andra Soni: Pers sebagai Penjaga Gawang Publik
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.