Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Berlakukan Tarif Non Tunai, Ini Prosedur Terbaru Berwisata ke Taman Nasional Ujung Kulon Banten 2025

Berlakukan Tarif Non Tunai, Ini Prosedur Terbaru Berwisata ke Taman Nasional Ujung Kulon Banten 2025

 06 Feb 2025   305 dilihat
Sumber Gambar : Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Foto by Kemenlhk

Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) resmi menerapkan tarif non-tunai bagi pengunjung yang ingin masuk dan berwisata ke TNUK. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 30 Januari 2025. 

Berikut cara untuk melakukan pembayaran non tunai saat hendak berwisata ke TNUK:
1. Buka aplikasi pembayaran di platform digital (Gopay/Dana/Shopeepay, e-wallet, kartu debit dan lainnya)
2. Klik bayar dan pilih QRIS 
3. Scan barcode pembayaran yang sudah disediakan lalu klik bayar. 

Pengunjung hanya perlu memindai kode QRIS untuk pembayarannya yang telah disediakan di aplikasi resmi TNUK serta beberapa loket/pintu masuk. 

Baca juga: 5 Rekomendasi Wisata Favorit di Banten menjelang Libur Long Weekend

Ini beberapa lokasi resmi yang dikelola TNUk 
1. Di Pintu gerbang legon pakis-Ujungjaya
2. Kantor SPTN 1-Tamanjaya
3. Kantor SPTN 3-Sumur
4. Kantor Balai TN Ujung Kulon-Labuan. 

Tidak hanya itu saja, reservasi tiket TNUK juga bisa dipesan via online melalui laman https://booking.tnujungkulon.org/

Baca juga: 4 Gunung di Pandeglang Banten untuk Pendaki Pemula

Dengan diterapkannya sistem non-tunai, Kepala Balai TNUK, Ardi Andono berharap kebijakan ini mampu menciptakan pengalaman wisata yang lebih modern dan ramah lingkungan tanpa mengurangi esensi konservasi yang menjadi prioritas utama.

"Bagi wisatawan yang akan melakukan kunjungan dan kegiatan di TN Ujung Kulon, silakan melakukan pembayaran secara digital di tempat-tempat pembayaran online maupun di beberapa lokasi yang sudah disediakan," ujarnya melalui pesan whatshapp, Senin (3/2/2025). 

Diberlakukannya pembayaran tarif non tunai ke TNUK  untuk mendukung digitalisasi layanan serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pariwisata.

Sebagai informasi, khusus untuk kunjungan dengan tujuan Pulau Peucang dan Sanghyang Sirah wajib menggunakan aplikasi Bintang Kulon.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Di Kongres Perhimpunan Dokter, Wagub Dimyati Apresiasi Pengabdian Dokter
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.