Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

20 Januari Masuki Bulan Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Ditutup

20 Januari Masuki Bulan Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Ditutup

 20 Jan 2026   6965 dilihat
Sumber Gambar : Urang Kanekes Baduy

Memasuki bulan Kawalu (Penanggalan bulan adat Baduy) yang berlangsung pada Selasa 20 Januari 2026, Kawasan Baduy Dalam ditutup. Penutupan ini berlangsung hingga tiga bulan ke depan. 

Pemberitahuan ini disampaikan dalam surat Nomor 521/018/Ds-Kan-2001/1/2026 yang dikeluarkan Kantor Kepala Desa Adat Kanekes dan ditandatangani oleh Jaro Oom (Kepala Desa Adat Kanekes)

“Diberitahukan dengan hormat, sehubungan di Baduy akan segera memasuki bulan Kawalu, oleh karena itu kami Kepala Desa Adat Kanekes beserta lembaga adat Baduy memberitahukan bahwa disetiap bulan Kawalu Baduy Dalam ditutup selama tiga bulan terhitung dari tanggal 1 bulan Kawalu yang jatuh pada Selasa 20 Januari 2026,” tulis informasi yang tertuang dalam surat tersebut. 

Kunjungan bisa dilakukan apabila ada urusan khusus dan perorangan dengan maksimal di bawah 10 orang serta didampingi langsung oleh Jaro Oom selaku kepala Desa Adat kanekes. 

“Tetap bisa berkunjung ke Baduy Dalam jika ada urusan khusus dan perorangan atau maksimal dibawah 10 orang, namun harus didampingi langsung oleh Kelapa Desa Adat Kanekes (Jaro Oom),” lanjutan pemberitahuan dalam surat. 

Meski adanya penutupan Kawasan Baduy Dalam selama Kawalu, Saba Budaya Baduy masih bisa dilakukan di Kawasan Baduy Luar, di antaranya:

  • Kampung Kaduketug 1
  • Kampung Cipondok
  • Kampung Kaduketug 2 dan Kaduketug 3 (Lebak Jeruk Balingbing, Marengo, Cikuya, Gajeboh, Kadujangkung, Kadugede, Karahkal Cicempaka, Cijanar, Ciranji, Lebak Huni dan Kawasan Baduy Luar lainnya selain Baduy Dalam 

Pemerhati Budaya Banten, Rohendi mengatakan, Kawalu adalah salah satu cara membersihkan diri dan jiwa yang berlangsung selama tiga bulan. 

“Selama tiga bulan itu, ada satu hari mereka (Urang Kanekes Baduy) diwajibkan untuk berpuasa sesuai dengan keturunannya;Kawalu Tembey, Nengah dan Tutug,” kata Rohendi.

Kawalu dimulai berdasarkan perhitungan kalender Baduy, dan akhir Kawalu biasanya sudah memasuki musim panen. 

“Setelah Kawalu biasanya Ngalaksa, setelah Ngalaksa lalu Seba. Larangan Kawalu dulu Urang Kanekes Baduy tidak boleh keluar dan tidak boleh menerima tamu, tidak banyak bicara, kini tradisi ini hanya dilakukan oleh Baduy Dalam,” ujarnya. 

Di momentum pelaksanaan tradisi Kawalu Baduy, ia mengajak masyarakat untuk menghargai adat dan budaya Baduy yang sudah turun temurun dilakukan. 

“Harapannya mari kita hargai mereka,” pintanya. 

Warga sedulur Banten, ayo kita hargai bersama kearifan lokal dan budaya yang sudah lama dijalankan oleh urang Kanekes Baduy.

 

 

Sumber: Wawancara Pemerhati Budaya Banten & surat pemberitahuan dari Kepala Adat Desa Kanekes

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
  • LKPj 2025 Disahkan, Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
  • Di Peringatan May Day, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Banten
  • Provinsi Banten Tembus Delapan Besar Lumbung Beras Nasional, Andra Soni Soroti Ketahanan Pangan
  • Andra Soni: Stabilitas Kamtibmas adalah Fondasi Pembangunan Banten
  • Wagub Dimyati Apresiasi Wakaf 100 Ribu Al-Qur’an oleh Johan Arifin Muba untuk Warga Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.