Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

PermenTunas Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026

  • 13 Jun 2026 07:33

PermenTunas Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026

Hari ini pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital. Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal.

Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan. Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian.

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita.” - Menkomdigi Meutya Hafid


Share
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia
  • Tinjau Sekolah Rakyat Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target
  • Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027
  • Cerita Wisatawan Menjelajahi Pulau Peucang, Pulang Membawa Cerita dan Kerinduan
  • Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat
  • Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
  • Hari Pertama Dibuka, Gubernur Andra Soni Tinjau Pelaksanaan SPMB Jalur Domisili
  • Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Paperda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten
  • Pemprov Banten dan Kasepuhan Cisungsang Bangun Sinergi Sambut Seren Taun 2026
  • Buka Rakernas Apdesi Merah Putih, Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.