Warga sedulur Banten, punya rumah sendiri, tapi kondisinya sudah tidak aman dan nyaman untuk ditempati? Atap bocor, genteng berjatuhan, hingga dinding yang rusak masih menjadi kondisi yang dihadapi sebagian masyarakat. Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membantu masyarakat meningkatkan kondisi rumah agar menjadi lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati.
Lalu, siapa saja yang bisa mendapatkan Program RTLH, apa saja yang perlu disiapkan, dan bagaimana cara mengajukannya? Simak penjelasannya dalam Nanya, Geh! Semoga semakin banyak keluarga di Banten yang dapat tinggal di rumah yang aman dan nyaman.
………………………………
Informasi seputar Pemprov Banten bisa diakses melalui:
🌐 Website: bantenprov.go.id
𝕏 @banten_pemprov
📘 Facebook: facebook.com/bantenpemprov
▶️ YouTube: @pemerintahprovinsibanten
🎵 TikTok: @pemprovbanten
📧 Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id
………………………………