Warga sedulur Banten, dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Banten memberikan insentif PKB melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026. Masyarakat bisa mendapatkan pengurangan pokok PKB 5 persen dan pembebasan denda PKB yang berlaku 18 Agustus–31 Oktober 2026. Selain itu, Banten Sepekan edisi bulan Agustus minggu ketiga ini juga ada:
✅ Gubernur Banten Andra Soni tinjau jalan Kampung Buluh Pandeglang
✅ Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
✅ Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah, dan informasi lainnya.
💡 Ingin tahu lebih detail? Potongan informasinya juga bisa disaksikan di seluruh media sosial resmi Pemprov Banten.
………………………………
Informasi seputar Pemprov Banten bisa diakses melalui:
🌐 Website: bantenprov.go.id
𝕏 @banten_pemprov
📘 Facebook: facebook.com/bantenpemprov
▶️ YouTube: @pemerintahprovinsibanten
🎵 TikTok: @pemprovbanten
📧 Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id
………………………………