Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Banten Menerima Penghargaan Nasional Penurunan Ketimpangan Kesejateraan Masyarakat

  • 24 Dec 2025 07:36

Banten Menerima Penghargaan Nasional Penurunan Ketimpangan Kesejateraan Masyarakat

Penurunan ketimpangan telah menjadi prioritas utama Pemprov Banten sejak awal masa kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, dengan fokus meminimalkan kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Komitmen ini mengantarkan Pemprov Banten meraih penghargaan Penurunan Ketimpangan Kesejahteraan Masyarakat ​untuk kategori daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada malam Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 di Jakarta, Senin (1/12). 

​Salah satu terobosan utama Pemprov Banten adalah program pemerataan pendidikan gratis. Program ini mencakup pembebasan biaya bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta, yang saat ini telah memfasilitasi sekitar 65.000 siswa. 

Kebijakan ini bertujuan memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Banten.

………………………………………………

Dapatkan informasi seputar Pemprov Banten melalui kanal resmi berikut:
🌐 Website: bantenprov.go.id
🐦 X: @banten_pemprov
📘 Facebook: bantenpemprov
▶ YouTube: @pemerintahprovinsibanten
🎵 TikTok: @pemprovbanten
📧 Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id


Share
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Gubernur Banten Andra Soni: Gerakan 'Banten Teduh, Tangerang Sejuk' Bentuk Implementasi Program 'Bang Kali Andra'
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Pastikan Keamanan Jelang Nataru, Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Kesiapan Wisata Anyer dan Carita
  • Pengumuman Hasil Wawancara Seleksi Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) Provinsi Banten
  • Gerak Cepat Tangani Banjir Padarincang, Gubernur Andra Soni Perintahkan Pengerahan Alat Berat Hari Ini
  • Tinawati Andra Soni Kukuhkan Dekranasda Kota Serang, Dorong UMKM Kreatif dan Inovatif
  • Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah, Wagub Dimyati Fasilitasi Tiga Daerah Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.