Pemerintah Provinsi Banten mendorong perlindungan lahan pertanian agar tetap produktif dan tidak beralih fungsi secara tidak terkendali. Strategi yang dilakukan di antaranya:
✅ Fokus Lahan Non-Produktif: Bukan buka sawah baru, tapi mengoptimalkan lahan tidur, semak belukar, dan eks kebun.
✅ Sistem Tumpangsari
✅ Lahan Bekas Tambang: Memanfaatkan lahan purna tambang melalui pola reklamasi produktif.
✅ Target Besar: Banten menargetkan produksi 52.000 ton jagung pipil. Diharapkan ke depan Banten bisa menjadi sentra jagung. Minimal untuk kebutuhan industri dan pertanian di daerah sendiri.
Gimana menurut warga sedulur Banten terkait pemanfaatan lahan tidak produktif menjadi lebih produktif? Share pendapatmu di kolom komentar ya!