Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Waspada Gratfikasi dan Suap Terselubung Berbalut Hadiah

Waspada Gratfikasi dan Suap Terselubung Berbalut Hadiah

 01 Jul 2024   389 dilihat
Sumber Gambar : Ilustrasi cegah korupsi. Design by Admin

Memberikan sesuatu kepada orang lain merupakan jalinan tali kasih yang positif dan umumnya kental dengan budaya Timur seperti di Indonesia. Memberi merupakan bentuk solidaritas dan bentuk gotong royong dalam bermasyarakat. 

Tetapi, budaya yang positif ini akhirnya dimanfaatkan oleh oknum yang kurang bertanggung jawab. Hadiah yang tadinya sebagai sesuatu hal yang biasa, namun berubah menjadi hadiah terselubung berupa suap. 

Gratifikasi dan suap cukup sulit dibedakan karena keduanya melibatkan pemberian sesuatu sebagai imbalan dan transaksi. Perbedaannya terletak ketika pemberian menjadi syarat transaksi berhasil, sedangkan gratifikasi diberikan secara sukarela dengan harapan menerima manfaat di lain waktu. 

BACA

Kategori Penyandang Kesejahteraan Sosial dalam Masyarakat

Gratifikasi sering dianggap sebagai ucapan rasa terima kasih yang wajar, tetapi pemberianya kemungkinan dipengaruhi oleh posisi atau jabatan seseorang yang diberi dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan, hal inilah yang berbahaya karena ada upaya tanam budi. 

Berdasarkan informasi Pusat Edukasi Anti Korupsi, sejak 2004 sampai 2003, tindak pidana korupsi gratifikasi dan suap menempati kasus paling tinggi yang ditangani KPK, ada sebanyak 989 kasus korupsi yang melibatkan berbagai profesi. 

Mengapa gratifikasi dan suap bergitu marak terjadi dalam perkara korupsi? Diantaranya dipengaruhi oleh tekanan, kesempatan dan rasionalisasi. 

  • Tekanan 

1. Tekanan finansial berupa keserakahan, hutang, kebutuhan tak terduga dan gaya hidup konsumtif bisa mendorong seseorang terjerumus dalam pusaran korupsi

2. Tekanan pekerjaan berupa ambisi dalam pencapaian karier juga bisa mendorong seseorang untuk menyuap demi promosi dan posisi tertentu dalam jabatan. 

3. Tekanan peluang karier menjadi pendorong korupsi 

4. Tekanan lain seperti judi, narkoba, ambisi kekuasaan juga dapat membuat seseorang terjerumus dalam korupsi

  • Faktor individu

Faktor individu ini bisa mendorong seseorang melakukan tindakan gratifikasi dan suap karena berkaitan dengan pembenaran atas tindakan yang dilakukan. 

BACA JUGA

KPK RI Keluarkan Edaran Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Pada PPDB 2024

Korupsi tidak hanya disebabkan keserakahan manusia, tetapi juga didukung oleh akal sehat. Seseorang yang melakukan korupsi berusaha merubah persepsi dari negatif ke positif. 

Penerimaan gratifikasi atau suap dari si pemberi pada penerima akan membuat si pemberi merasa terdorong untuk terus melakukan praktik tersebut karena adanya ekpektasi dari penerima. 

Memberantas korupsi tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Setiap individu memiliki peran masing-masing dalam mencegah tindak korupsi di lingkungan sekitarnya. Satu langkah sederhana ialah menjaga nilai-nilai integritas di kehidupan sehari-hari.

Selengkapnya di sini

 

Sumber: Aclc.Kpk.go.id

 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pantau Operasi Lilin 2025, Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026
  • Apresiasi Juara DA7 Tasya Allesia, Gubernur Banten Andra Soni: Inspirasi Nyata Generasi Muda Banten
  • Puluhan Ribu Siswa Terbantu, Sekolah Gratis Perluas Jangkauan Hingga Sekolah Swasta
  • Gubernur Banten Andra Soni Antar Kepergian Tokoh Pendiri Banten H. Tryana Sjam'un ke Peristirahatan Terakhir
  • Perkuat Meritokrasi, Gubernur Banten Andra Soni: Manajemen Talenta Kunci Profesionalisme ASN
  • Wagub Dimyati: Jadikan Isra Mikraj Momentum Perkuat Keimanan dan Persatuan
  • Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Pandeglang, Wagub Dimyati Ingatkan Pentingnya Menjaga Salat
  • Kukuhkan Pengurus PPTI, Gubernur Andra Soni Tekankan Kolaborasi Percepatan Eliminasi TBC
  • Perkuat Sinergi, Gubernur Andra Soni Ajak Brigif 87/Salakanagara Akselerasi Pembangunan dan Ketahanan Pangan
  • Gubernur Andra Soni: Sekolah Gratis, Strategi Pemprov Banten Tekan Angka Putus Sekolah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.