Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Dimyati Harap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat SDM Unggul di Banten

Wagub Dimyati Harap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat SDM Unggul di Banten

 07 Jul 2026   312 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut baik pandangan dari seluruh fraksi di DPRD atas Pendapat Gubernur Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi inisiatif dari DPRD. 

Ia berharap, proses pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi, tetapi menjadi instrumen transformasi pendidikan yang lebih maju, cerdas, berkarakter, kompetitif, dan sejahtera.

“Semangat kolaborasi yang telah terbangun antara Pemprov Banten dengan DPRD ini terus terpelihara demi mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Dimyati di Kantor DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda ini secara terbuka, konstruktif, dan berdasarkan prinsip kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD. 

Sehingga, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif, adaptif serta memiliki kepastian hukum.

“Yang terpenting juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” paparnya.

Wagub Dimyati menilai, peran dan posisi Raperda ini ke depannya tidak hanya menjamin akses dan mutu layanan pendidikan, tetapi juga memastikan setiap satuan pendidikan menjadi ruang yang aman, ramah anak, inklusif, bebas dari kekerasan, bebas dari perundungan. 

Termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika, perjudian serta berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya yang dapat menghambat perkembangan peserta didik.

“Kami berkomitmen untuk mendorong seluruh SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten untuk bisa menerapkan nilai-nilai itu sebagai fondasi dalam membentuk generasi yang unggul, berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dan dilakukan penandatanganan berita acara, tahapan proses Raperda selanjutnya akan dibahas oleh Komisi V selaku pengusul. 

Pimpinan Komisi V bersama seluruh anggotanya akan memperdalam pembahasan Raperda melalui konsultasi dan koordinasi bersama seluruh stakeholder.

Setelah seluruh prosesnya selesai, pimpinan Komisi V kemudian melaporkan hasil pembahasannya ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya dijadwalkan paripurna pengesahan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Banten International Stadium, Dukung Kesiapan Provinsi Banten Menuju PON XXIII Tahun 2032
  • Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Perluas Akses Pendidikan di Banten
  • Kukuhkan Pengurus Bamagnas, Wagub Dimyati Ajak Organisasi Keagamaan Perkuat Kerukunan
  • Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau
  • Sambut Siswa Baru, Pemprov Banten Tegaskan MPLS 2026 Wajib Ramah dan Bebas Perpeloncoan
  • Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Masjid Al Mubarokah, Gubernur Andra Soni Harap Masjid Menjadi Pusat Peradaban
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.