Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Dimyati Dorong Banten Jadi Pilot Project Obligasi Daerah di Indonesia

Wagub Dimyati Dorong Banten Jadi Pilot Project Obligasi Daerah di Indonesia

 10 Apr 2026   20 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah berharap Provinsi Banten dapat menjadi daerah percontohan atau pilot project penerapan obligasi daerah di Indonesia. Penerapan ini agar ada skema pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan.

Hal ini disampaikan Dimyati saat menghadiri Sosialisasi Obligasi Daerah dalam Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (10/4/2026).

Obligasi daerah menurutnya dapat menjadi solusi percepatan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan pembiayaan besar dan cepat, tanpa harus menunggu kemampuan APBD.

“Pembangunan harus cepat karena menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau lambat, dampaknya juga ke masyarakat. Karena itu obligasi daerah bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema obligasi daerah pada prinsipnya tetap harus memperhitungkan kemampuan fiskal daerah serta jangka waktu kepemimpinan kepala daerah yang terbatas. Dalam satu periode kepemimpinan, pembangunan harus dirancang agar memberikan dampak ekonomi yang cepat, sehingga juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

“Kalau pembangunan cepat, maka income juga lebih cepat masuk. Tapi kalau lambat, dampaknya juga lambat,” katanya.

Dimyati mencontohkan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, pembangunan yang tidak utuh justru dapat meningkatkan biaya logistik dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Misalnya jalan yang dibutuhkan 10 kilometer, tapi baru terbangun 2 kilometer, tentu belum optimal,” jelasnya.

Menurutnya, skema obligasi daerah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek strategis sehingga manfaat ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat. Ia mendorong daerah Kabupaten Pandeglang untuk dapat menjadi salah satu daerah awal yang menerapkan skema obligasi daerah di Banten, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunan.

“Dengan percepatan pembangunan, biaya bisa ditekan, pendapatan meningkat, dan masyarakat ikut menikmati hasilnya. Nanti akan dihitung secara cermat berdasarkan kemampuan APBD dan kelayakan fiskal. Setiap daerah tentu berbeda kapasitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan, OJK mendukung penuh upaya percepatan pembangunan daerah melalui penguatan akses keuangan, termasuk melalui instrumen pasar modal seperti obligasi daerah. Pembiayaan pembangunan harusnya tidak hanya bergantung pada perbankan, tetapi juga dapat diperkuat melalui pasar modal dan industri jasa keuangan non-bank.

“Kami ingin memberikan pemahaman terkait pasar modal, khususnya obligasi daerah, agar menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, instrumen pasar modal terdiri dari saham, reksadana, dan obligasi. Dalam konteks pembangunan daerah, obligasi menjadi salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan proyek strategis.

“Dana yang dihimpun dari masyarakat melalui obligasi akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan yang kemudian memberikan imbal hasil kepada investor,” jelasnya.

Adi menambahkan, obligasi daerah biasanya diterbitkan untuk membiayai proyek strategis, dengan pengawasan ketat dari OJK untuk memastikan transparansi dan keamanan investasi. “Masyarakat yang membeli obligasi akan mendapatkan imbal hasil dengan tingkat bunga yang kompetitif. Ini aman karena dijamin oleh proyek pemerintah daerah,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Rawan Disalahgunakan, Gubernur Andra Soni Setuju Usulan Kepala BNN Larang Vape
  • Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat
  • Wagub Dimyati Doakan Tiga Prajurit TNI Gugur sebagai Syuhada Perdamaian
  • Andra Soni Buka Kejuaraan Tenis Meja Nasional Gubernur Banten Cup 2026
  • Gubernur Andra Sambut Baik Pemeriksaan BPK, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan
  • Wagub Dimyati Dorong Banten Jadi Pilot Project Obligasi Daerah di Indonesia
  • 780 Kg Sisik Trenggiling Diselamatkan TNI AL, Andra Soni: Banten Tak Boleh Jadi Jalur Perdagangan Ilegal
  • Tinawati Andra Soni Sambut Baik Kehadiran PAUD Berbasis Masjid
  • Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat dan Pelaku UMKM Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • Gubernur Andra Soni Dorong Setiap Sekolah di Banten Lakukan Gerakan Menanam
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.