Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Sampaikan Nota Pengantar Raperda LKPj APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Sampaikan Nota Pengantar Raperda LKPj APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024

 05 Jun 2025   52 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Banten mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Banten, Rabu (4/6/2025).

Dimyati mengungkapkan, sebagaimana diketahui bersama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya. 

“Raihan opini itu tentunya merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemprov Banten dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten,” kata Dimyati.

Terhadap rekomendasi yang disampaikan dalam LHP itu, kata Dimyati, Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi atau action plan untuk menindaklanjutinya. Ia juga sudah menginstruksikan para kepala perangkat daerah terkait agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi dimaksud.

“Harus bisa selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan peraturan perundangan,” ujarnya.

Adapun Raperda yang diajukan meliputi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Banten pada tanggal 28 Mei 2024 lalu melalui surat Gubernur Nomor b-900.1.3/889/ΒΡΚAD/2025.

Laporan keuangan itu memuat tujuh jenis laporan meliputi: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Atandar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2017,” jelasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Pemprov Banten Giatkan Gerakan "Jumat Bersih" Demi Wujudkan Indonesia ASRI
  • Gubernur Banten Andra Soni: HPN 2026 di Banten Perkuat Citra Pariwisata dan Ekonomi Daerah
  • Indikator Sosial Ekonomi Banten Menguat
  • ITKP Provinsi Banten Masuk 5 Terbaik Nasional: Disiplin OPD Jadi Kunci
  • Pemprov Banten dan KPK Gelar Rakor Pengelolaan Pajak Daerah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.