Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan urgensi penataan kebijakan bagi sekolah unggulan agar memiliki status kekhususan yang jelas, berkeadilan, serta didukung infrastruktur dasar yang memadai.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni saat melakukan peninjauan dan dialog lapangan di SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS), Jalan Raya Labuan–Pandeglang Km 03, Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat (19/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, serta Kepala SMAN CMBBS, Edi Supriyanto.
Andra menjelaskan bahwa sejak kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menjamin akses pendidikan menengah yang adil melalui program sekolah gratis. Kendati demikian, sekolah dengan konsep "unggulan" memerlukan perlakuan lebih spesifik untuk menjaga daya saing dan keistimewaannya.
“Sekolah unggulan memang membutuhkan perlakuan lebih spesifik baik dari sisi kebijakan, kurikulum, maupun metode pembinaan. Semata-mata untuk mendukung anak-anak berprestasi di Banten semakin berdaya saing dan unggul,” tegas Andra.
Menurut Andra, institusi pendidikan seperti CMBBS memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat pendidikan bagi peserta didik cerdas istimewa dan berbakat istimewa.
Dengan penetapan status kekhususan, aspek pembiayaan, pengelolaan, serta pembinaan prestasi dapat dirancang secara lebih presisi dan berkelanjutan.
Prioritas Perbaikan Infrastruktur Dasar
Selain menyoroti aspek regulasi, Andra juga menjadikan aspek material seperti pemenuhan sarana prasarana umum maupun khusus penunjang pembelajaran sebagai prioritasnya.
“Infrastruktur dasar harus menjadi prioritas. Kegiatan pendidikan akan berjalan lebih optimal apabila kebutuhan dasar, seperti air bersih dan fasilitas penunjang pembelajaran terpenuhi dengan lebih baik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Andra memastikan Pemprov Banten akan menyusun langkah kebijakan yang terarah. Langkah awal akan difokuskan pada penyelesaian sarana prasarana umum, seperti rehabilitasi aula, rumah dinas, dan laboratorium komputer.
“Kuncinya adalah kesepakatan mengenai arah pengelolaan sekolah ini. Dengan perencanaan matang dan kebijakan tepat, sekolah unggulan di Banten dapat menjadi motor peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” pungkas Andra.
Tantangan Regulasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, sepakat bahwa regulasi afirmatif terhadap sekolah unggulan agar dapat lebih dispesifikasi. Hal ini dilakukan dalam rangka menjawab tantangan dunia yang kian hari semakin kompetitif. Sehingga, dibutuhkan dukungan secara holistik dan komprehensif agar pertumbuhan daya saing daerah melalui Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dapat segera terwujud.
“Kebijakan agar sekolah unggulan memiliki kekhususan yang tegas ini juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia, sistem insentif guru, serta pembinaan prestasi agar selaras dengan arahan Bapak Gubernur,” jelas Jamaluddin.
Senada dengan itu, Kepala SMAN CMBBS, Edi Supriyanto, menyatakan pihaknya terus berupaya menjaga kualitas pembelajaran di tengah terpaan modernisasi dan digitalisasi yang memerlukan proses adaptasi lebih cepat.
“Minat dan potensi siswa di CMBBS sangat tinggi, terbukti dengan prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Dukungan kebijakan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta skema pembinaan yang berkelanjutan sangat kami butuhkan agar potensi tersebut berkembang optimal,” tutur Edi.