Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

 30 Jul 2025   95 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan saat ini penempatan jabatan tidak lagi berdasarkan senioritas atau bahkan kedekatan, tetapi lebih kepada kualitas dan kapasitas individu.

Hasil penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi dasar dalam melakukan promosi dan mutasi.

Hal itu diungkapkan Andra Soni usai tinjau Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN di lingkungan Pemprov Banten yang dilaksanakan di Ruang Asesmen Center, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/7/2025).

Dikatakan Gubernur, penilaian yang dilaksanakan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari transformasi manajemen ASN menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.

“Sehingga asesmen ini harus dijadikan sebagai ruang refleksi dan peningkatan diri. Karena hasilnya akan menjadi dasar promosi, mutasi, pelatihan, dan perencanaan kerja jabatan ASN di Provinsi Banten,” ujarnya.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana menambahkan, asesmen merupakan amanat undang-undang yang wajib diikuti oleh seluruh ASN minimal tiga tahun sekali. Dalam tahap kedua ini, 500 ASN mengikuti asesmen lanjutan, setelah sebelumnya di tahap pertama diikuti oleh 2.079 ASN.

“Asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi, potensi, dan penempatan posisi ASN secara objektif sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Nana.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas "Handphone"
  • Dari Seminar Hingga Puncak HPN 2026
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Gubernur Andra Soni: HPN 2026 di Provinsi Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi
  • Sekda Banten Minta Rencana Pembangunan Perumahan Rakyat Dioptimalisasi
  • Safari Ramadan di Sepatan, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi
  • Safari Ramadan, Wagub Dimyati Bantu Renovasi Dua Rumah Milik Lansia di Cilegon
  • Program Bang Andra Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa di Banten
  • Pemprov dan Polda Banten Perkuat Sinergi Operasi Ketupat Maung Hadapi Mudik 2026
  • Forum OPD Setda Selaraskan Program 2027 dengan Prioritas Gubernur Banten Andra Soni
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.