Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Susun Renstra, Gubernur Banten Andra Soni: Harus Berbasis Data dan Fakta di Lapangan

Susun Renstra, Gubernur Banten Andra Soni: Harus Berbasis Data dan Fakta di Lapangan

 22 Apr 2025   95 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni menekankan perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menyusun Rencana Strategis 2025-2029 untuk berbasis data dan fakta di lapangan.

Hal-hal yang menyangkut pelayanan masyarakat harus segera diselesaikan, berdampak langsung ke masyarakat. 

Hal itu diungkap Andra Soni usai memberikan arahan pada Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) - Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (22/4/2025).

Andra Soni mengatakan, dalam seminggu terakhir ketika dirinya keliling ke daerah, banyak menemukan persoalan dari mulai infrastruktur jalan yang kurang baik, pelayanan kesehatan, pelayanan penerimaan pajak, hingga pelayanan pendidikan.

"Banyak saya temukan jalan yang berlubang, jembatan juga. Lalu ruang belajar siswa yang bocor. Pelayanan di RSUD yang masih menumpuk. Hal-hal yang menyangkut pelayanan masyarakat itulah yang harus segera kita selesaikan," katanya.

Oleh karena itu, dirinya arahkan kepada OPD untuk melakukan penyisiran persoalan apa saja yang ada di lapangan.

Penyelesaian persoalan yang ada di lapangan harus menjadi bahan perencanaan pembangunan. 

"Kalau kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi atau semacam FGD itu sebaiknya dikurangi. Apalagi Renstra ini hanya lima tahun sekali. Saya ingin program yang disusun benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui penjabaran visi misi kami," jelasnya.

Untuk mensukseskan berbagai program yang disusun itu, Andra Soni mengingatkan agar seluruh OPD saling bekerjasama. 

“Misalnya jika ingin meningkatkan kunjungan wisatawan, maka tidak hanya tugas Dinas Pariwisata yang terlibat, tapi dinas lain juga harus mendukung. Mana mungkin tingkat kunjungan wisatawan kita naik apabila jalannya masih rusak, masih gelap kalau malam. Nah, ini ada peran dinas lainnya," pungkasnya. 

Berikut arahan Andra Soni dalam Penyusunan Renstra OPD Pemprov Banten Tahun 2025 - 2030.

Pertama, agar memperhatikan Visi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten 2025 - 2030 “Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi" disertai kerangka kerangka dan mitigasi pelaksanaannya.

Kedua, agar Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, dan Bappeda membina, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap proses forum sampai dengan pelaksanaan desk - desk misi.

Ketiga, dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan APBD dan penilaian kinerja Pemprov Banten.

Keempat, mengingat apa yang dianggarkan adalah apa yang direncanakan, dan jangan sampai muncul dalam APBD sesuatu yang sebelumnya tidak direncanakan.

Kelima, agar seluruh kepala perangkat daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2030 dengan penuh tanggung jawab dengan melibatkan segenap ASN di lingkungan dinasnya, karena tidak boleh satu ASN pun yang tidak bertanggungjawab untuk sama-sama memikul kinerja Pemprov Banten sebagai pelayan rakyat. 

Keenam, kepala perangkat daerah bertanggungjawab dan mengawal seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah.

Ketujuh, memastikan penyusunan rencana target kinerja Renstra Perangkat Daerah sesuai dengan target kinerja dalam RPJMD mulai dari tujuan, sasaran, pembangunan daerah sampai dengan output sub kegiatan dan kerangka pendanaannya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani menambahkan, Renstra ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RPJMD.

Basis dasarnya adalah visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. 

"Kalau di dokumen RPJMD itu hanya programnya saja. Sedangkan untuk menerjemahkan program itu dalam bentuk berbagai kegiatan itu adanya di Renstra. Maka dari itu, teman-teman dari OPD akan mulai melakukan penyusunan Renstra ini, dimana sesuai dengan keinginan bapak Gubernur Banten harus berdasarkan basis data evidence,” jelasnya.

"Jadi benar-benar apa yang dibutuhkan masyarakat dan hasil temuan di lapangan, itulah yang akan dijadikan bahan penyusunan Renstra," pungkas Mahdani.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
  • Wagub Dimyati Tinjau SPPG di Tangerang, Pastikan Layanan Makan Gizi Berjalan Optimal
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Jelang Libur Nataru
  • Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri
  • Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan
  • Tinawati Andra Soni Mendorong Anggota DWP Banten Terus Kreatif dan Bangun Kemandirian Usaha
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.