Kementerian Agama (Kemenag) RI mewajibkan pentingnya Bimbingan Perkawinan terhadap para calon pengantin sebelum membangun mahligai rumah tangga guna membangun keluarga yang tangguh.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamarudin Amin mengatakan, pentingnya Bimbingan Perkawinan karena memiliki peran strategis dalam meningkatkan ketahanan keluarga di Indonesia.
Baca juga: Lakukan 7 Langkah Ini Agar Tercipta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
“Kenapa kita mewajibkan Bimbingan Perkawinan? Karena penelitian menunjukkan ada hubungan yang sangat erat antara ketahanan keluarga dan Bimbingan Perkawinan. Jika mereka mengikuti Bimbingan Perkawinan, insya allah rumah tangga mereka tidak mudah rusak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tentang peran keluarga dalam mencegah stunting. Awal dari penyebab stunting pada anak disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orang tua tentang gizi sejak masa kehamilan.
Baca juga: Kesehatan Anak Terancam, Bagaimana Rokok Menyebabkan Stunting
“Persoalan stunting ini muncul dari ketidaktahuan orang tua, mulai dari masa kehamilan hingga melahirkan. Bimbingan perkawinan harus mempersiapkan literasi seperti ini,” jelasnya.
Dalam membina mahligai rumah tangga, calon pengantin perlu memahami kesehatan reproduksi, konsep keluarga sakinah dan psikologi keluarga. Terlebih angka pernikahan dini di Indonesia masih menjadi perhatian khusus.
Dengan dilaksanakannya Bimbingan Perkawinan sebelum pernikahan diharapkan dapat membantu menekan pernikahan pada usia yang belum matang.
“Kita bayangkan, masih banyak yang menikah di suia dini. Dampaknya sangat banyak, jadi perlu kita promosikan pernikahan di usia matang,” terangnya.
Nantinya dalam pembekalan bimbingan perkawinan ini akan disediakan fasilitator yang kompeten di bidangnya sehingga akan berdampak pada hasil dari program tersebut.
“Kita memerlukan fasilitator Bimbingan Perkawinan yang memadai dan berkualitas. Untuk apa kita melakukan Bimbingan Perkawinan kalau mutu yang kita berikan asal-asalan,” tegasnya.
Artikel lainnya dapat diakses di sini
Sumber: Kemenag RI