Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Sambut Siswa Baru, Pemprov Banten Tegaskan MPLS 2026 Wajib Ramah dan Bebas Perpeloncoan

Sambut Siswa Baru, Pemprov Banten Tegaskan MPLS 2026 Wajib Ramah dan Bebas Perpeloncoan

 13 Jul 2026   23 dilihat
Sumber Gambar : Sambut Siswa Baru, Pemprov Banten Tegaskan MPLS 2026 Wajib Ramah dan Bebas Perpeloncoan

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Provinsi Banten tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai. Kegiatan ini wajib dilaksanakan maksimal tiga hari pada minggu pertama awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Dasar hukum penetapan MPLS ini diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 terkait Petunjuk Teknis SPMB, pada satuan pendidikan Menengah Atas Negeri, satuan pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, dan satuan pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten 2026/2027.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan MPLS tahun ini harus menjadi langkah awal menciptakan pengalaan pertama di sekolah yang aman, ramah dan menyenangkan bagi semua peserta didik. 

Kepala Satuan Pendidikan memegang tanggung jawab penuh agar seluruh materi yang diberikan bersifat edukatif, kreatif, bermanfaat, menyenangkan, tanpa kekerasan, dan bebas dari aksi perundungan (bullying).

Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, aturan ketat diberlakukan: 

  • Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan mutlak menjadi hak guru
  • Sekolah dilarang keras melibatkan murid senior (kakak kelas) maupun alumni sebagai penyelenggara utama, serta dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun
  • MPLS dilakukan di sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
  • Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
  • Keterlibatan murid hanya diperbolehkan untuk membantu efektivitas guru dengan syarat ketat, yakni maksimal 2 orang pengurus OSIS/MPK per kelas dan tidak memiliki riwayat sebagai pelaku kekerasan
  • Sekolah dilarang memberikan tugas atau penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Melalui MPLS ini, siswa baru diharapkan dapat:

  • Mengenali potensi diri
  • Beradaptasi dengan sekolah dan sekitarnya 
  • Menumbuhkan motivasi, semangat, kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat serta menumbuhkan cara belajar efektif sebagai murid baru
  • Mewujudkan murid  yang memiliki integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong
  • Beradaptasi dan membangun interaksi positif di lingkungan sekolah yang baru

Mari Bersama Ciptakan Sekolah yang Aman dan Menyenangkan
Selamat melaksanakan MPLS untuk seluruh siswa baru SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten. Jadikan momen ini sebagai langkah awal membangun karakter, kreativitas, dan semangat belajar yang tinggi.

Bagi para orang tua, guru, dan masyarakat, mari kita kawal bersama pelaksanaan MPLS 2026 ini agar berjalan tertib dan menggembirakan. 

Jika warga sedulur Banten menemukan adanya indikasi perpeloncoan, kekerasan, atau pungutan liar di lingkungan sekolah selama masa MPLS, segera laporkan ke pihak otoritas sekolah atau kanal pengaduan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Mari wujudkan budaya positif di sekolah kita. 

 

Sumber: Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 terkait Petunjuk Teknis SPMB, pada satuan pendidikan Menengah Atas Negeri, satuan pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, dan satuan pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten 2026/2027.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • MTQ XXIII Provinsi Banten Resmi Dibuka, 477 Peserta Siap Berkompetisi dan Cetak Generasi Qurani Berprestasi
  • Tutup MTQ XXIII Provinsi Banten 2026, Wagub Dimyati Serahkan Piala Bergilir ke Bupati Tangerang
  • Audiensi dengan DMI Banten, Gubernur Andra Soni Sambut Baik Program Kemakmuran Masjid
  • Gubernur Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
  • Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Banten International Stadium, Dukung Kesiapan Provinsi Banten Menuju PON XXIII Tahun 2032
  • Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau
  • Sambut Siswa Baru, Pemprov Banten Tegaskan MPLS 2026 Wajib Ramah dan Bebas Perpeloncoan
  • Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Masjid Al Mubarokah, Gubernur Andra Soni Harap Masjid Menjadi Pusat Peradaban
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Cengkok Dalam Membangun Kampung
  • Hadiri Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII, Wagub Dimyati Usulkan Bela Diri Jadi Mulok
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.