Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Resmikan Royal Baroe, Gubernur Andra Soni Targetkan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Kota Serang

Resmikan Royal Baroe, Gubernur Andra Soni Targetkan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Kota Serang

 27 Dec 2025   483 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten Andra Soni, meresmikan Kawasan Royal Baroe yang berlokasi di Jalan Tirtayasa, Kota Serang, pada Jumat (26/12/2025) malam. 

Transformasi kawasan ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan industri ekonomi kreatif sekaligus mengubah wajah ibu kota Provinsi Banten menjadi lebih estetis dan tertata.

​Dalam sambutannya, Andra Soni mengapresiasi perubahan signifikan pada kawasan yang kini tampil lebih bersih dan modern tersebut.

Menurutnya, pembenahan ini merupakan langkah konkret dalam mengubah paradigma terhadap Kota Serang.

​“Layaknya sebuah ibu kota, Kota Serang harus terus berbenah. Hari ini kita patut bangga karena perubahan itu sudah dimulai dan akan terus berlanjut,” ujar Andra Soni.

​Kolaborasi dan Inovasi Daerah

​Gubernur menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang. Ia memuji visi misi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang dinilai berani dan revolusioner dalam mengeksekusi penataan ruang publik.

​Andra meyakini bahwa wajah baru Royal Baroe akan meningkatkan daya tarik wisata perkotaan yang berdampak pada peningkatan kunjungan masyarakat.

Ia berharap kawasan ini menjadi ruang publik inklusif yang memfasilitasi subsektor ekonomi kreatif unggulan Banten, seperti Kuliner, Fesyen, Kriya dan Arsitektur, Musik, Fotografi, dan Film.

​“Ini harus tetap dijaga kerapian dan kebersihannya. Royal Baroe ke depan harus berfungsi sebagai pusat bisnis sekaligus ruang promosi produk kreatif generasi muda,” tambahnya.

​Sinergi Perbankan dan Kepedulian Sosial

​Peresmian ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Serang dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terkait pemanfaatan layanan perbankan. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, BSI menyerahkan bantuan sebesar Rp25 juta untuk masyarakat terdampak banjir di Kota Serang.

​Selain itu, kepedulian sosial juga ditunjukkan melalui penyerahan bantuan KORPRI Kota Serang sebesar Rp100 juta untuk korban bencana alam di Sumatera. 

Pemberian "kadeudeuh" bagi pegawai purnatugas di lingkungan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Serang.

​Wali Kota Serang Budi Rustandi, menyatakan bahwa keberhasilan penataan Royal Baroe tidak lepas dari dukungan penuh Pemprov Banten. 

 

Ia mengungkapkan bahwa proyek penataan ini akan berlanjut ke Jalan Diponegoro hingga kawasan Alun-alun Kota Serang.

​“Saya meminta seluruh masyarakat Kota Serang untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang telah kita bangun ini agar tetap nyaman dan berfungsi optimal sebagai ruang publik,” pungkas Budi.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Temui Buruh, Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Pemprov Banten Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan Jelang Pergantian Tahun Baru 2026
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026
  • Gali Potensi Sport Tourism, Gubernur Andra Soni Dorong Agenda Gowes di Destinasi Wisata Banten
  • Gubernur Andra Soni: Karang Taruna adalah Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial
  • Resmikan Royal Baroe, Gubernur Andra Soni Targetkan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif Kota Serang
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.