Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Raperda Ekonomi Kreatif Disetujui, Wagub Dimyati Dorong Ekosistem Inklusif

Raperda Ekonomi Kreatif Disetujui, Wagub Dimyati Dorong Ekosistem Inklusif

 28 Jan 2026   44 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki keterkaitan erat dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta terbukti resilien di tengah berbagai krisis ekonomi.

​“Ekonomi kreatif adalah ekonomi yang berbasis pada inovasi, kreativitas, dan digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar menciptakan lapangan kerja, melainkan juga menjaga budaya serta kearifan lokal Banten agar tetap lestari dan berdaya saing,” ujar Dimyati di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/1/2026).

​Wagub berharap Raperda tersebut dapat menjadi instrumen pendukung bagi para pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Banten, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang kian masif.

​"Regulasi ini juga diproyeksikan untuk mengangkat kearifan lokal, meningkatkan daya saing, serta memacu pertumbuhan ekonomi digital di wilayah Banten," tambahnya.

​Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Komisi II DPRD Provinsi Banten, Asep Hidayat, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif merupakan pilihan strategis untuk menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan struktur ekonomi.

​“Provinsi Banten memiliki potensi besar yang bersumber dari kekayaan budaya, kreativitas masyarakat, sumber daya manusia, serta posisi geografis yang strategis. Oleh karena itu, diperlukan regulasi daerah sebagai landasan hukum dan arah kebijakan pengembangan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” jelas Asep.

​Ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas ketersediaan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk dan pelaku ekonomi kreatif.

​“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mengangkat marwah budaya lokal Banten agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis 2026, Tersedia 855 kuota
  • Pantau Operasi Lilin 2025, Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026
  • Apresiasi Juara DA7 Tasya Allesia, Gubernur Banten Andra Soni: Inspirasi Nyata Generasi Muda Banten
  • Lantik 10 Pejabat Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Kinerja
  • 20 Januari Masuki Bulan Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Ditutup
  • Milad ke-23 FSPP, Wagub Dimyati Ajak Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas
  • Resmikan Stasiun Jatake, Andra Soni Tekankan Peran Kereta Api bagi Pertumbuhan Wilayah
  • Wagub Dimyati Minta Komisi II DPR RI Aktif Perkuat Bank Banten sebagai Penggerak Ekonomi
  • Raperda Ekonomi Kreatif Disetujui, Wagub Dimyati Dorong Ekosistem Inklusif
  • Dua Sekolah Rakyat Dibangun di Banten, Target Rmpung Pertengahan 2026
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.