Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Prosedur Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Pengelolaan Aset BMD

Prosedur Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Pengelolaan Aset BMD

 10 Jul 2024   509 dilihat
Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Upaya penyelamatan aset milik daerah agar tidak bermasalah hukum perlu dilakukan 10 tinjauan permasalahan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). 

Sepuluh indikator yang harus diperhatikan dalam pengelolaan BMD agar tidak berdampak terhadap permasalahan hukum, diantaranya melakukan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan pengawasan dan pengendalian. 

  • Baca Juga: Bahaya Perilaku Konsumtif di Era Digital, Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan Agar Hidup Tenang

Sepuluh permasalahan itu harus diperhatikan oleh masimg-masing pemerintah daerah dalam pengelolaan BMD perspektif Aparat Penegak Hukum (APH) 

"Ayo kita bersama-sama sukseskan indeksasi pengelolaan aset," Kata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron usai menghadiri Rakornas Pengukuran indeks pengelolaan BMD Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jl. Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko mengatakan, penghitungan indeks pengelolaan BMD KPK RI telah dimulai dari tahun 2023 lalu yang merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kinerja pengelolaan BMD. 

  • Baca: Sudah Waktunya Generasi Muda Melek Politik Sejak Dini

Masih di tahun 2023, KPK RI bersama Kemendagri  telah melakukan penyusunan regulasi tata cara penghitungan indeks. 

KPK telah mendorong pengukuran indeks pada 10 pemerintah daerah sebagai bentuk penajaman MCP pada area pengelolaan BMD. 

Selanjutnya, di tahun 2024 ini KPK kembali bersinergi dengan Kemendagri untuk melakukan penghitungan indeks pengelolaan BMD kepada 100 pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota. 

"KPK RI berharap kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar terus konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Selengkapnya di sini

 

Sumber: Press Release Adpimpro Setda Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
  • Gubernur Andra Soni Minta Ikatan Alumni Menwa Banten Perkuat Nilai Bela Negara Generasi Muda
  • Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
  • Gubernur Banten Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat
  • Bawa Semangat 'Matahari Pagi', Gubernur Banten Andra Soni Harap MPI Jadi Jembatan Aspirasi Warga Banten
  • Ikuti Prosedur Resmi, Cara Aman Bekerja ke Luar Negeri
  • Ramai Seperti Lebaran, Gubernur Banten Sebut Pesta Rakyat Cibaliung Layak Tembus Level Nasional
  • Wagub Dimyati: Empat Raperda Usulan DPRD Banten untuk Kepentingan Masyaraka
  • Dengar Keluhan Warga, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Jalan Kampung Buluh Pandeglang
  • Ribuan Penari Meriahkan Festival Gabrugan di Padarincang Serang, Dimyati Ingin Masukan ke Kegiatan KEN
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.