Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Wagub Dimyati: Empat Raperda Usulan DPRD Banten untuk Kepentingan Masyaraka

Wagub Dimyati: Empat Raperda Usulan DPRD Banten untuk Kepentingan Masyaraka

 12 Aug 2026   192 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten untuk kepentingan masyarakat atau rakyat Banten. Raperda tersebut dinilai agar Provinsi Banten lebih maju, tertata dan teratur.

“Alhamdulillah, hari ini jawaban dari fraksi-fraksi, tindak lanjut dari raperda usul DPRD Provinsi Banten,” ucap Dimyati usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban atau Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Banten atas Penjelasan Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk Provinsi Banten supaya lebih maju lagi, lebih tertata dan lebih teratur. Kita membentuk peraturan-peraturan yang intinya untuk kepentingan rakyat atau masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Barhum tersebut, tanggapan fraksi terhadap pendapat gubernur Banten atas penjelasan empat Raperda usul DPRD Provinsi Banten diserahkan kepada pimpinan rapat.

Sebagai informasi, DPRD Provinsi Banten mengajukan empat Raperda. Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. 

Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada rapat paripurna sebelumnya (Selasa, 11/8) Gubernur Banten Andra Soni menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut empat Raperda usul DPRD Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wagub Banten Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
  • Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
  • Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarat Agar Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana
  • 10 Hari Pencarian Kapal Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten Andra Soni Puji Dedikasi Relawan di Selat Sunda
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.