Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Persiapan Pemilu Serentak, Sederet Pemenuhan Logistik Dalam dan Luar Negeri Dikebut KPU

Persiapan Pemilu Serentak, Sederet Pemenuhan Logistik Dalam dan Luar Negeri Dikebut KPU

 11 Jan 2024   1923 dilihat
Sumber Gambar :

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tinggal beberapa pekan lagi, sederet progres pemenuhan logistik Pemilu 2024 telah disiapkan oleh KPU.

Sebelum membahas lebih jauh perihal logistik KPU, warga sedulur Banten perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu logistik pemilu?

Logistik pemilu merupakan perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilu Presiden dan  Wakil Presiden.

Adapun logistik pemilihan yaitu perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil , yang terdiri atas perlengkapan pemungutan suara,
dukungan perlengkapan lainnya, serta bahan sosialisasi dan kampanye.

Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU  RI, Persentase Pemenuhan logistik Pemilu tahap II sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 meliputi produksi sebesar 85%, pengiriman sebesar 55%, penerimaan di tempat penyimpanan atau gudang KPU Kabupaten/Kota sebesar 30%.

Proses produksi pengiriman dan penerimaan logistik Pemilu tahap dua di tempat penyimpanan/gudang KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan paling lambat tanggal 15 Januari 2023.

Kemudian distribusi dari tempat penyimpanan gudang KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan paling lambat sampai dengan H-1 pelaksanaan pemungutan suara yaitu pada 13 Februari 2024.

Adapun yang dimaksud dengan jenis logistik pemilu berdasarkan penggunaannya terdiri dari:

1. Perlengkapan pemungutan suara terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilihan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

2. Dikungan perlengkapan pemungutan suara dalam pemilu/pemilihan, diantanyara:
    - Sampul kertas
    - Tanda pengenal KPPS
    - Tanda pengenal petugas keamanan KPPS
    - Tanda pengenal saksi
    - Karet pengikat surat suara
    - Lem/perekat
    - Kantong plastik
    - Ball point
    - Hembok
    - Spidol
    - Formulir untuk berita acara dan sertifikat
    - Stiker nomor kotak suara
    - Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan
    - Alat bantu tunanetra
    - Daftar calon tetap (DCT)
    - Daftar Pasangan Calon (DPC)
    - Daftar Pemilih Tetap (DPT)
    - Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

3. Bahan sosialisasi Pemilu/Pemilihan, meliputi :
- Brosur.
- Leaflet.
- Pamflet.
- Booklet.
- Poster.
- Folder.
- Stiker.

4. Alat peraga sosialisasi Pemilu/Pemilihan, meliputi :
- Spanduk.
- Banner.
- Baliho.
- Billboard/videotron.
- Umbul-umbul.

5. Bahan kampanye Pemilihan meliputi :
- Selebaran (flyer).
- Brosur (leaflet).
- Pamflet.
- Poster.

6. Alat peraga kampanye Pemilihan meliputi :
- Baliho/billboard/videotron.
- Umbul-umbul.
- Spanduk.

Dari informasi di atas, lantas bagaimana  langkah-langkah dalam menghitung kebutuhan Logistik? Berikut informasinya:
a. Identifikasi jenis kebutuhan logistik.
b. Identifikasi jumlah badan penyelenggara ad-hoc.
c. Identifikasi jumlah peserta Pemilu/Pemilihan.
d. Identifikasi jumlah Pemilih.
e. Menghitung indeks kebutuhan logistik (dengan merujuk pada undang-undang, peraturan KPU, dan Keputusan KPU terkait).
f. Menghitung jumlah kebutuhan logistik.
g. Identifikasi jenis dan jumlah angkutan yang diperlukan.
h. Identifikasi jenis jasa lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan logistik Pemilu/ Pemilihan, meliputi :
- Merakit kotak suara.
- Merakit bilik suara.
- Sortir dan lipat surat suara.
- Sortir dan pengesetan/kompilasi formulir.
- Pengepakan logistik.
- Tenda.
- Meja.
- Kursi.
- Sound system untuk TPS.
- Genset/alat penerangan.
- Bongkar muat logistik dari truk.
- Pengumpulan logistik dari TPS, PPS dan PPK.
- Pengawalan logistik dari KPU Kabupaten/Kota sampai ke TPS dan sebaliknya.
- Sewa Gudang/Aula/Hall/Sarana olah raga indoor di wilayah
- Kabupaten/Kota.
i. Menghitung jumlah tenaga yang dibutuhkan pada setiap jenis jasa lainnya.
j. Syarat dan kemampuan orang bekerja dalam satu hari.

Adapun persentase pemenuhan logistik Pemilu Luar Negeri tahap satu telah dipenuhi sebesar 100% yang dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 25 Desember 2023.

Diprioritaskan untuk pengiriman surat suara Pemilu Presiden dan wakil presiden serta surat suara Pemilu DPR RI Dapil DKI Jakarta II ke-128 perwakilan di 95 negara.

Tahap II pemenuhan logistik Luar Negeri telah dipenuhi sebesar 50%, tahap III  dilaksanakan apabila masih terdapat kekurangan pengiriman pada tahap satu dan tahap dua.

Sumber : KPU RI, JDIH KPU.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Gubernur Andra Soni: Peringatan HPN Jadi Momentum Pers sebagai Mitra Pembangunan
  • Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
  • Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.