Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Peringati Hardiknas, Andra Soni Pastikan Program Sekolah Gratis Jangkau Madrasah Aliyah

Peringati Hardiknas, Andra Soni Pastikan Program Sekolah Gratis Jangkau Madrasah Aliyah

 04 May 2026   82 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Melalui program prioritas Banten Cerdas, Pemprov Banten memperluas kebijakan Sekolah Gratis sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga atas pendidikan.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026). Gubernur menekankan pemerataan pendidikan menjadi kunci mewujudkan masyarakat Banten maju, adil merata, tidak korupsi. Melalui Program Banten Cerdas, Pemprov Banten menghadirkan sejumlah kebijakan strategis, salah satunya Sekolah Gratis bagi siswa di sekolah SMA, SMK dan SKh swasta.

“Pemprov Banten akan terus melaksanakan program-program untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten agar mendapatkan hak pendidikan,” ujar Andra.

Ia menjelaskan, program tersebut mulai dijalankan pada 2025 akan terus diperluas pada 2026 dengan berbasis evaluasi. Langkah ini dilakukan agar kebijakan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tahun pertama kita laksanakan, tahun ini kita evaluasi agar Program Sekolah Gratis semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya,” katanya.

Tak hanya memperluas akses, Pemprov Banten juga mendorong peningkatan kualitas sekolah yang menjadi mitra program. Pemerataan pendidikan tidak hanya soal akses, tetapi juga kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa.

Dalam upaya memperluas jangkauan, Pemprov Banten juga mulai menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama untuk mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA).

“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama juga mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam mengangkat masyarakat dari kesulitan serta membangun karakter yang adil dan saling menghormati. Ia menegaskan, melalui pendidikan yang merata, Banten diharapkan menjadi daerah yang maju, adil, merata, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin menyampaikan, implementasi perluasan Program Sekolah Gratis, termasuk untuk Madrasah Aliyah ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insya Allah pelaksanaan dimulai bulan Juli,” ujarnya.

Skema pembiayaan program ini masih dalam tahap penghitungan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan rata-rata biaya pendidikan yang berlaku di sekolah. Tujuan program ini adalah untuk memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah karena kendala ekonomi.

Dalam implementasinya, sekolah yang menjadi mitra program wajib menggratiskan biaya utama pendidikan, seperti SPP dan biaya operasional lainnya. Pemprov Banten juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program tersebut, termasuk memastikan sekolah menjalankan kebijakan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan menghentikan kerja sama dengan sekolah terkait.

“Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tidak sekolah hanya karena masalah biaya,” ujarnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • LKPj 2025 Disahkan, Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
  • Di Peringatan May Day, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
  • Tinawati Andra Soni Imbau Rumah Tangga Sediakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  • Andra Soni Wanti-wanti ASN, SPMB SMA/SMK Negeri di Banten Dilarang Titip-Menitip
  • Peringati Hardiknas, Andra Soni Pastikan Program Sekolah Gratis Jangkau Madrasah Aliyah
  • Di Peringatan May Day, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
  • Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.