Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Penilaian Indeks Pengelolaan BMD, Pemprov Banten Berharap Hasilkan Nilai Positif

Penilaian Indeks Pengelolaan BMD, Pemprov Banten Berharap Hasilkan Nilai Positif

 08 Jul 2024   304 dilihat
Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menghitung 100 pemerintah daerah termasuk Provinsi Banten dalam pengukuran indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian tata kelola pengelolaannya. 

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan, penghitungan indeks pengelolaan BMD KPK RI telah dimulai sejak tahun 2023 yang merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kinerja pengelolaan BMD. 

  • Baca Juga: Bahaya Perilaku Konsumtif di Era Digital, Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan Agar Hidup Tenang

KPK RI bersama Kemendagri  penyusunan regulasi tata cara penghitungan indeks pada tahun 2023. Selanjutnya, KPK telah mendorong pengukuran indeks pada 10 pemerintah daerah sebagai bentuk penajaman MCP pada area pengelolaan BMD. 

Pada tahun 2024 ini KPK kembali bersinergi dengan Kemendagri untuk melakukan penghitungan indeks pengelolaan BMD kepada 100 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. 

"KPK RI berharap kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar terus konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

  • Baca Setop Boros Pangan

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan pengelolaan BMD di Banten merupakan hal penting tidak hanya berbicara soal tata kelola keuangan daerah saja, termasuk pula aset daerah. 

Hal itu diungkapkan Plh Sekda Banten Virgojanti usai mengikuti Rakornas Pengukuran indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jl. Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

"Berkaitan dengan tata kelola aset ini menjadi hal penting. Bukan hanya persoalan tata kelola keuangan saja, aset daerah juga merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah," ucap Virgojanti. 

Hasil capaian Pemerintah Provinsi Banten atas penghargaan dari KPK RI menekpati peringkat pertama pemerintah daerah dengan sertifikasi tanah BMD terluas tahun 2022-2023 (Dit Korsup Wilayah II). 

"Kita dinilai tata kelola asetnya cukup baik oleh KPK. Pemprov Banten melalui BPKAD dalam penguatan pengelolaan aset daerah telah memetakan 4 sasaran strategis, 8 indikator dan 15 sub indikator sasaran yang segera dilaksanakan," tambah Virgojanti.

  • Lihat ini: Cegah Stunting dengan Imunisasi Lengkap

Sasaran strategis yang dilakukan Banten terhadap pengelolaan BMD, diantaranya melakukan pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif meliputi hasil pemeriksaan BPK atas LKPD terkait BMD dan realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD.

Adapun sasaran strategis kepatuhan pengelolaan BMD terhadap peraturan perundang-undangan meliputi, ketepatan waktu penetapan RKBMD, penyampaian laporan BMD dan ketepatan waktu penyampaian laporan pengawasan pengendalian.

Selanjutnya, sasaran strategis pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif meliputi, tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI terkait BMD, tindak lanjut pengelolaan BMD, serta sasaran strategis administrasi BMD yang andal meliputi sertifikasi dokumen kepemilikan BMD.

"Segera akan kita bahas dimana posisi kita sehingga nanti dalam pengelolaan aset menjadi terukur dan mengetahui kinerja kita sampai dimana apakah baik, sangat baik atau kurang baik," tutur Virgojanti.

Virgojanti mengatakan, dengan adanya rakornas ini semoga menghasilkan nilai positif bagi pemerintah daerah termasuk Banten agar tata kelola aset terukur sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi. 

Di kesempatan ini, Virgojanti berharap mendapatkan hasil penilaian capaian yang baik dari indeks pengelolaan BMD.

Selengkapnya di sini 

 

Sumber: Press release Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Wagub Dimyati Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Mancing dan Catur Bareng Komunitas
  • Gubernur Andra Soni Harap Alumni Daar El-Qolam Tingkatkan Kontribusi ke Masyarakat
  • Wagub Dimyati Minta Pertandingan dan Eksibisi Olahraga Tinju Diperbanyak
  • Gubernur Andra Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
  • Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.