Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pengadaan Barang/Jasa Strategis Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026

Pengadaan Barang/Jasa Strategis Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026

 27 Mar 2026   33 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Strategis Tahun Anggaran 2026 melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 152. 

PBJ Strategis diperuntukan untuk kegiatan prioritas yang telah ditetapkan dengan SK Kepala Daerah (Keputusan Gubernur) yang dilaksanakan oleh:

  • Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (DPUPR) untuk prioritas pekerjaan umum
  • Dinas Kesehatan untuk prioritas kesehatan 
  • Dinas Pendidikan & Kebudayaan untuk prioritas pendidikan

Transparansi PBJ strategis di Provinsi Banten tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari pencegahan Korupsi serta eviden Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026. Di mana, MCSP menjadi salah satu sasaran dan indikator KPK yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. 

Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Strategis adalah pengadaan barang/jasa yang memberikan dampak dan manfaat secara luas kepada:

  • Masyarakat
  • Menggerakan roda perekonomian
  • Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten
  • Mewujudkan tujuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan
  • Membantu mengurangi stunting
  • Menangani kemiskinan ekstrem
  • Meningkatkan peran masyarakat pada program dan kegiatan pemerintah daerah.

Dalam Kepgub tersebut, disebutkan rincian PBJ strategis Pemprov Banten Tahun Anggaran 2026, di antaranya:

Dinas Kesehatan (Dinkes)

  • Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir 2 SPECT di Kota Serang dengan nilai Pagu Rp10.721.084.400 
  • Pembangunan Gedung Rumah Singgah RSUD Banten di Kota Serang dengan nilai Pagu Rp2.800.000.000 
  • Pembangunan Musholla RSUD Uwes Qorny Cilograng di Kabupaten Lebak dengan nilai Pagu Rp950.000.000 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)

  • Pembangunan Bendung Irigasi Cisiih di Kabupaten Lebak dengan nilai pagu Rp17.111.037.000 
  • Penataan Sport Center di Kota Serang dengan nilai pagu Rp24.272.600.000 
  • Pelebaran Ruas Jalan Sempu-Boru di Kota Serang dengan nilai pagu Rp24.446.025.000 
  • Pembangunan Flyover Unyur (Kota Serang) di Kota Serang dengan nilai pagu Rp24.988.685.000 
  • Pembangunan Embung Aryana di Kabupaten Tangerang dengan nilai pagu Rp19.901.028.500 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)

  • Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 15 Kabupaten Pandeglang dengan nilai pagu Rp6.270.000.000 di Kabupaten Pandeglang 
  • Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan nilai pagunya Rp10.000.000.000 di Kota Tangerang Selatan 
  • Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SKhN 01 Kota Tangerang dengan nilai pagu Rp7.600.000.000 di Kota Tangerang 

Tahapan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Strategis di Provinsi Banten di antaranya:

  • Penetapan Keputusan Gubernur tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2026 
  • Publikasi PBJ strategis pada SIRUP LKPP dan website pemerintah daerah 
  • Reviu HPSI probity audit oleh Inspektorat Daerah dan perangkat daerah terkait 
  • Reviu rancangan kontrak dan bedah kontrak oleh tim reviu dari unsur Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat Daerah dan Biro Hukum bersama dengan PPK dan Dirut dari pihak Penyedia 
  • Tindak lanjut rekomendasi atas hasil probity audit 
  • Pelaksanaan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan

Dengan adanya pendampingan PBJ strategis oleh KPK, melalui МСSP KPK ini diharapkan barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan serta selesai sesuai dalam waktu yang telah direncanakan. 

Diharapkan hasil ini dapat memberikan dampak dan manfaat secara luas kepada masyarakat di antaranya: 

  • Peningkatan kualitas hidup 
  • Peningkatan kesempatan kerja 
  • Peningkatan akses dan konektifitas 
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia 
  • Peningkatan produktifitas dan daya saing 
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial 
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Andra Soni Beberkan Praktik Baik Pengentasan Kemiskinan Banten di Forum Nasional
  • Safari Ramadan di Masjid Jami’atul Khoir, Gubernur Andra Soni Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
  • Tinjau Langsung Rumah Warga, Wagub Banten Serahkan Bantuan RTLH di Pandeglang
  • Wagub Banten Terima Kunjungan Gubernur Bengkulu, Bahas Program Zakat hingga Retret ASN
  • Momen Lebaran di Pandeglang, Lansia Doakan Wagub Dimyati Tetap Sehat Memimpin
  • Pengadaan Barang/Jasa Strategis Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026
  • Haul Sultan Maulana Hasanuddin Banten ke-470 H/456 M
  • Pantau Pantai Anyer, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
  • Pantau Wisatawan di Anyer, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keselamatan
  • Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.