Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi oleh Kejaksaan Agung RI

Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi oleh Kejaksaan Agung RI

 22 May 2025   191 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyambut baik sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait pengawasan media komunikasi.

Kegiatan tersebut bertujuan mendeteksi dini dan memetakan, serta mengawasi dan mengevaluasi pengawasan multimedia di seluruh Indonesia, salah satunya di Provinsi Banten.

Rapat berlangsung di Aula Lt. 3 Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Serang Kamis (22/05/2025).

Kasubdit Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Rudy Hartono menuturkan, kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan koordinasi antar pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan.

"Terdapat beberapa regulasi terkait pengawasan multimedia, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30B huruf e," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy Hartono menyampaikan terdapat sejumlah pelanggaran konten negatif yang harus dapat dihindari oleh masyarakat.

Di antaranya konten mengandung pornografi, perjudian, ujaran kebencian, penipuan, SARA, hoaks, kekerasan kepada anak, perdagangan produk dengan aturan khusus, dan radikalisme.

"Kemudian konten separatisme atau organisasi berbahaya, HKI, pemerasan, pelanggaran keamanan informasi, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor, konten yang meresahkan masyarakat, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, serta konten yang memfasilitasi diaksesnya konten negatif," katanya.

"Yang harus menjadi perhatian kita semua, yaitu penanganan judi online. Ini sudah harus menjadi komitmen bersama," ujar Rudy.

"Manfaat bagi sinergitas ini salah satunya mempercepat deteksi dan klarifikasi hoaks, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan instansi terhadap narasi yang tidak informatif," ujar Rudy melanjutkan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman menyampaikan, pihaknya terus berupaya mewujudkan ruang digital Banten yang cerdas dan sehat.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, kita bersama-sama menjadikan ruang digital di Provinsi Banten sehat, ramah, dan cerdas," ujarnya.

"Sehat dari unggahan-unggahan hoaks, unggahan-unggahan negatif, cerdas dalam memilah dan memilih informasi, memfilter informasi, serta ramah dengan dikuatkannya ruang digital ramah bagi siapa pun yang mengakses," pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kejati Banten, kejari kabupaten/ kota seluruh Provinsi Banten, serta dinas kominfo kabupaten/ kota di seluruh Provinsi Banten.

Rapat dilanjutkan dengan sharing session terkait pengalaman dalam penanganan konten media komunikasi.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia
  • Cerita Wisatawan Menjelajahi Pulau Peucang, Pulang Membawa Cerita dan Kerinduan
  • Tinjau Sekolah Rakyat Pandeglang, Gubernur Andra Soni Pastikan Pembangunan Sesuai Target
  • Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027
  • Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat
  • MoU dengan Industri, Andra Soni Minta Dunia Usaha Utamakan Tenaga Kerja Asal Banten
  • Siswa SMK Cilegon Bidik Karier Global di Eropa dan Jepang, Sebut Banten Migrant Center Jadi ‘Kunci’ Restu Orang Tua
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai
  • Ini Empat Sekolah Unggul Garuda Transformasi Kemdiktisaintek di Provinsi Banten
  • Wagub Dimyati Ingatkan Orang Tua Pentingnya Pendidikan Agama ke Anak
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.