Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Layanan dan Informasi Publik
    • Informasi pelanggaran dan laporan penindakan
    • Layanan Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Pemprov Banten Komitmen Kelola Sampah secara Berkelanjutan

Pemprov Banten Komitmen Kelola Sampah secara Berkelanjutan

 11 Jan 2025   240 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Dalam rangka melakukan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, pihak swasta dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Banten komitmen integrasikan pendekaran ekonomi sirkular. 

Selain itu, Pemprov Banten berharap kepala desa, lurah hingga camat turut berperan aktif dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing. 

"Kita harus saling bekerjasama, berbagi informasi dan mendukung penuh pengelolaan sampah untuk mewujudkan Banten mandiri," Kata Pj Sekda Banten, Usman Asshiddiqi Qohara pada Rakor pengelolaan sampah Kota dan Kabupaten Serang di Hotel Aston Kota Serang, Jumat (10/1/2025).

Pj Sekda Banten, Usman Asshiddiqi Qohara menegaskan bahwa salah satu fokus utama Pemprov Banten yaitu perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi tentang prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperkuat peran Bank Sampah sebagai sarana edukasi dan implementasi ekonomi sirkular.

“Kami terus melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait 3R dan memperkuat bank sampah di berbagai wilayah sebagai langkah nyata penerapan circular economy,” jelas Usman.

“Kita harus saling bekerja sama, berbagi informasi, dan mendukung penuh pengelolaan sampah untuk mewujudkan Banten mandiri, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” sambungnya.

Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun KLH RI, Ade Palguna Ruteka menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

“Hanya sampah residu (tidak dapat didaur ulang) yang seharusnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah itu juga dapat memperpanjang usia operasional TPA,” tambahnya.

Ade Palguna mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam menuntaskan permasalahan sampah. Ade juga menyoroti pentingnya tindak lanjut roadmap kolaborasi pengelolaan sampah di tingkat daerah, sebagaimana hasil Rakornas Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia pada Desember 2024 lalu.

“Kami mendorong keterlibatan semua elemen dalam penuntasan masalah sampah di daerah. Jika daerah belum menemukan offtaker sampah kami dapat mempertemukan offtaker sehingga permasalahan sampah dapat terselesaikan," terangnya.

Turut menambahkan, Direktur Pengurangan Sampah KLH RI, Vinda Damayanti juga turut menekankan seluruh kepala daerah agar dapat menghasilkan langkah konkret dalam pengelolaan sampah sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup RI.

Arahan Menteri Lingkungan Hidup diantaranya menyusun roadmap akselerasi pengelolaan sampah dan segera diterapkan secara efektif di tahun 2025. 

"Perlu digarisbawahi bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam akselerasi pengelolaan sampah," terangnya.

Dirinya juga menekankan dalam pengurangan sampah di TPA, pemerintah daerah diharapkan mendorong masyarakat dari tingkat rumah tangga untuk pemilahan sampah.

Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengurangan sampah.

"Pemerintah daerah, desa, dan kelurahan dapat mengedukasi masyarakat serta mengeluarkan Surat Edaran kepada masyarakat untuk mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

"Kita bersama-sama bergerak dan memerlukan perencanaan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Mengingat TPA di daerah sudah melebihi kapasitas," tutupnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Buka Rakorda dan Serahkan Penghargaan
  • Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'
  • Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Pemprov Banten Perkuat Fiskal lewat Strategi Baru Pajak Kendaraan dan Alat Berat
  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan
  • Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial
  • Bunda PAUD Tinawati Andra Soni Pastikan Layanan Pendidikan Anak Optimal di Kota Serang
  • Hakordia 2025, Banten Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui Visi Pembangunan Daerah.
  • Peringati Hakordia 2025, KPK Luncurkan Program E-Learning Integritas ASN
  • Gubernur Andra Soni Terima Donasi Rp112,4 Juta dari Bank Banten untuk Korban Banjir Sumatera
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.